banner 728x250

Kapolres Pelalawan tegaskan ASN maupun Polri yang ke pekanbaru akan di karantina.

judul gambar

TRANSPARANCY, PELALAWAN – Tampaknya Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan maupun anggota kepolisian harus tetap berdiam diri di Pelalawan, seiring melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Jika kedapatan tetap nekat bolak-balik ke Pekanbaru, siap-siap dikarantina.

Pemkab Pelalawan sudah mempersiapkan ruangan karantina diantaranya adalah Hotel Riyan Pangkalan Kerinci, begitu juga Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran.

judul gambar

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk usai melakukan peninjauan kesiapan Pelalawan menangani covid-19 bersama Bupati Pelalawan H Zukri dan unsur Forkompimda, Kamis (20/5/2021).

“Untuk kepolisian, kita sudah koordinasi juga dengan pak bupati, melakukan penyekatan jalan. pukul 21.00 wib seluruh akses jalan masuk ke Pelalawan ditutup, hanya mobil-mobil tertentu di perbolehkan masuk,” terang Kapolres Indra.

Pos-pos di dirikan, ucap Kapolres, disekitar KM 55 harus ada dua pos di jalur keluar dan jalur masuk. Di jalur Ukui, disimpang Perak juga di dirikan. “Di pos nanti harus ada anggota Lantas dan anggota Polsek, bertujuan untuk menghadang dan menghentikan masyarakat ke luar dari wilayah kita, pukul 21.00 WIB. Pos tersebut harus sudah tertutup untuk masyarakat yang melintas,” pungkasnya.

“Saya tegaskan apabila ditemukan ASN ke luar dari wilayah Pelalawan agar dikarantina, baik PNS maupun anggota DPRD sekalipun apabila keluar dari wilayah kita segera karantina, termasuk personel Polres,” tegas Kapolres lagi.

Sementara untuk para pedagang Kapolres berkata,tetap di perbolehkan untuk berjualan tetapi hanya untuk dibungkus dan dibawa pulang tidak diperbolehkan untuk makan di tempat sehingga tidak terjadi kerumunan.

 

REPORTER : HENDRI JERMAN SALAJA
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.