banner 728x250

Kapolres Samosir Yang Baru Diminta Usut Kembali Kecelakaan ‘Akibat’ Tumpukan Material Proyek

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRNSPARANCY – Pada tanggal 11 Oktober 2020 yang lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi kecelakaan di Desa Lumban Suhi, Kabupaten Samosir yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengendara motor bernama Resman Simarmata, umur 64 tahun.

Namun yang menjadi problematika terjadinya kecelakaan tersebut diduga diakibatkan tumpukan material proyek Jalan Lintas Pangururan Tomok.

judul gambar

Ironisnya, kejadian laka lantas ini seperti mati ditelan bumi tanpa ada kabar berita hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh Media Transparancy, untuk menutupi kelalaian, pihak kontraktor terlebih dahulu mengamankan pihak keluarga untuk tidak memperkarakan permasalahan tersebut.

Tidak cukup sampai disitu, konon katanya, pihak kontraktor juga sudah ‘menyelesaikan’ pihak kepolisian Polres Samosir untuk tidak melanjutkan permasalaha tersebut pada ranah hukum.

Beberapa hari setelah kejadian, PPK proyek tersebut, Luisa yang dikonfirmasi menyebutkan, bahwa kasus tersebut sedang ditangani Polres Samosir.

“Persoalannya sedang ditangani Polres Samosir pak, kita ikuti dulu proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Namun saat ditanya seperti apa hasil pemeriksaan polisi terkait mslh tersebut, Luisa tidak mau menjawab.

Sementara itu, Kapolres Samosir yang baru, AKBP Josua Tampubolon hingga berita ini dinaikkan belum bisa dikonfirmasi.

Ketua Umum Graceindo, Sudirman Simarmata yang dimintai komentrnya seputar kasus kecelakaan yang menewaskan saudaranya tersebut menuturkan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pemborong.

“Itu murni kelalaian pemborong. Mereka menumpuk material yang memakan badan jalan hingga setengahnya,” tuturnya.

Selain itu, jelas Sudirman, pihak kontraktor tidak memberikan rambu pemberitahuan akan keberadaan tumpukan material proyek tersebut.

“Seharusnya pihak pemborong membuat cukup rambu-rambu sebagai edukasi dan informasi kepada pengguna jalan, bahwa disana ada tumpukan material, sehingga tidak menimbulkan kecelakaan yang menelan korban jiwa,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum Gracia, Hisar Sihotang. Dikatakannya, harus ada proses hukum untuk permasalahan tersebut.

“Saya tidak menampik niatan baik pihak kontraktor kepada pihak keluarga korban. Tetapi proses hukum harus berjalan, karena ini bentuk kelalaian kontraktor,” sebutnya.

Dikatakan Hisar, bahwa jalan itu peruntukannya jelas untuk pengguna jalan, bukan untuk tempat menumpuk material. Jadi ini jelas melanggar,” ungkapnya.

Hisar maupun Sudirman mendorong agar Kapolres Samosir kembali membuka kasus tersebut. @s/red

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.