TRANSPARANSI, BANDA ACEH – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, S.Sos, turut serta dalam Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), yang dilanjutkan dengan apel razia gabungan. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Banda Aceh dan dihadiri oleh 30 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh wilayah Aceh pada Jumat dan Sabtu, 25-26 Juli 2025.
Acara penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh, disaksikan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh dan Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian agenda dua hari yang mencakup kegiatan Pramuka, Apel Pencanangan Halinar, Razia Gabungan, serta Rapat Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun Anggaran 2025. Partisipasi Karutan Sigli dalam acara ini menunjukkan komitmen Rutan Sigli dalam mendukung upaya pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan.















