banner 728x250

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Laksanakan Penyekatan di Pos Penggung

judul gambar

TRANSPARANCY – Mulai hari ini sejumlah pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, secara serentak dilaksanakan, termasuk di Pos Penyekatan Penggung yang merupakan perbatasan sebagai akses masuknya kendaraan dari Kabupaten Kuningan menuju Kota Cirebon.

Untuk itu, dalam melaksanakan imbauan pemerintah tentang masa larangan mudik 2021 yang diberlakukan terhitung sejak tanggal 6 – 17 Mei 2021, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota bersama Instansi terkait menggelar operasi penyekatan di pos check point penggung, Kamis (6/5/2021).

judul gambar

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa kegiatan pada saat ini sebagai tindakan penyekatan sekaligus larangan mudik dan putar balik bagi kendaraan. “Bagi masyarakat yang kedapatan memaksakan diri untuk mudik dan juga bagi masyarakat yang beraktifitas namun tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. Diantaranya Surat tugas, surat hasil sweb antigen,” jelasnya.

AKP Habibi melanjutkan, “Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini menghasilkan kendaraan yang diperiksa untuk roda empat sebanyak 126 unit dan diputar balikkan kembali ke asalnya sebanyak 87 unit. Sementara untuk kendaraan roda 2 telah diperiksa sebanyak 383 unit dan hasil pemeriksaan diketahui melanggar prokes dan tidak lengkap diputar balikkan sebanyak 143 unit sepeda motor,” ujarnya.

“Turut hadir bersama Kasat Lantas diantaranya KBO Lantas, para Kanit Lantas serta Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, yang mana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.