banner 728x250

Kasatpol PP Jakut: Sebanyak 525 Rumah Panggung dan Bangunan Liar di Bongkar Satpol PP Jakut.

Foto: Bangunan Liar dan Rumah Panggung yang di Bongkar
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Sebanyak 525 rumah panggung di Kampung Baru, RT 06/01, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar Satpol PP dan pemilik bangunan. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk pembuatan tanggul untuk mencegah rob air laut yang sangat tinggi.

“Kesepakatan setelah Lebaran bangunannya bersedia untuk dibongkar. Makanya, pembongkaran berjalan aman dan kondusif”

judul gambar

Kasatpol PP Jakarta Utara, Roni Jarpiko mengatakan “pembongkaran sebanyak 525 bangunan liar atau rumah panggung tersebut di Kampung Baru ini berada di atas air laut dekat Pelabuhan Muara Angke.

“Penataan kawasan tersebut untuk pembuatan tanggul menahan rob. Kami mengerahkan sebanyak 60 petugas Satpol PP dibantu PPSU dan masing-l masing pemilik bangunan,” ujar Roni, Minggu (17/07/2016).

Dijelaskan Roni, keberadaan bangunan liar berupa rumah petak di kawasan tersebut sudah puluhan tahun. Sebelum Lebaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada para penghuninya yang berprofesi sebagai nelayan dan buruh perusahaan ikan di kawasan itu.

Salah satu butir kesepakatan menegaskan, setelah Lebaran bangunannya dibongkar atau pembongkar sendiri bangunannya.

Penulis: Aloysius Tedi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.