TANGERANG SELATAN, MediaTransparancy.cm – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) bersama para aktivis mengeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat ,(16/5/2025).
Sambil membentangkan spanduk, massa aksi menuntut agar kasus intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Tangsel berinisial (SN) kepada wartawan bisa segera diproses hukum .
Selain itu, dalam orasinya, kordinator aksi, Andi Lala menyampaikan tuntutannya agar Walikota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan sanksi atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
“Kami minta Walikota Tangsel memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang melakukan perbuatan pidana pengancaman kepada wartawan. Kami sudah laporkan oknum tersebut ke Polres Tangsel. Jangan sampai kasus ini terulang lagi. Maka, kami minta juga Walikota melakukan pembinaan kepada ASN Tangsel,” tegas Lala disela-sela aksi.
Bukan cuma itu, Lala juga menilai bahwa ada penyimpangan prilaku dari oknum Satpol PP dalam penegakan Perda di Tangsel. Untuk itu dia juga meminta agar Kepala Satpol PP Tangsel dicopot karena tidak mampu melakukan pembinaan kepada bawahannya.
“Selain penegakan undang undang pers nomor 40 tahun 1999, kami minta agar kasus hukum itu bisa di proses dan Kasatpol PP Tangsel bertanggungjawab atas kebobrokan kinerja bawahannya,” ujarnya.
Usai berorasi, massa aksi diterima oleh perwakilan Pemkot Tangsel yaitu Staf Khusus Walikota Tangsel Bidang Konflik Sosial, Keamanan dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia mengapresiasi atas informasi dan kritikan yang di sampaikan oleh Forwat terhadap Pemkot Tangsel.
“Dan posisi kami menghormati langkah temen-temen media sebagai penyeimbang pemerintah daerah. Saya menemui dan menerima masa aksi dalam rangka akan melaporkan dan menyampaikan kepada pimpinan agar ada tindak lanjut seperti harapan rekan-rekan siang ini,” terang Sapta dihadapan massa aksi.
Terkait kasus intimidasi dan pengancaman oleh oknum anggota Satpol PP kepada wartawan, Sapta menegaskan kalau pihaknya telah menyerahkan dan menghormati proses hukum itu kepada aparat kepolisian Polres Tangsel.
“Kami hormati proses hukum itu karena menjadi hak kawan kawan. Kritikan ini kami jadikan suntikan vitamin untuk Pemkot Tangsel. Agar ada perubahan sikap aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas informasi dan koreksinya dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin. Dia berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para wartawan itu kepada atasannya. Dia juga sepakat menolak tindakan intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukan bawahannya.
“Kami mendukung apa yang disampaikan kawan kawan media hari ini. Intinya kami sebagai pembina pengawasan internal di Satpol PP sudah melakukan langkah langkah kepada oknum SN dan sudah sampai ke inspektorat untuk berproses,” jelasnya.
Topik juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum oknum SN , karena merupakan hak dari si pelapor.
“Kalau teman teman sudah membuat LP itu hak teman teman.Kalau terbukti,ya oknum itu bisa diroses jalur hukum.Itu penjelasaan kami mewakili pak Kasat,” pungkasnya singkat.
Usai ditanggapi aspirasinya, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis: HI