banner 728x250

Kasus Penganiayaan Terhadap 2 Wartawan Muara Bungo, Di Abaikan Kapolres Bungo

Foto: Pahala Simanjuntak Sekjend IPJI DKI Jakarta
judul gambar

 

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Menanggapi dari berbagai elemen dan solidaritas terhadap 2 orang wartawan yang dianiaya oleh keluarga Rio Sobirin yang terjadi pada Jumat (12/08/2016) di daerah Muara Bungo Jambi, justru menjadi keprihatinan seluruh insan organisasi yang tergabung dalam kejurnalis di seluruh Indonesia.

judul gambar

Apalagi setelah kasus tersebut yang penganiayaan terhadap 2 orang wartawan ini dilimpahkan ke Polres Muara Bungo justru di perlambat dalam pemeriksaan terhadap tersangka penganiayaan bahkan hingga tadi malam Sabtu (13/08/2016) pelaku pun belum di periksa oleh pihak Polres Muara Bungo.

Menurut keterangan Kapolres Muara Bungo AKBP.Asep Amar pada saat di hubungi mediatransparancy.com justru menjawab “kemungkinan baru hari senin esok kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan saat ini kami baru memanggil beberapa saksi dan korban.”

“Kalau lebih jelas lagi, silahkan tanyakan kepada bagian Kanit Reskrim dalam penangan kasus penganiayaan terhadap rekan kalian,” ungkap Kapolres AKBP. Asep Amar kepada mediatransparancy.com yang di hubungi melalui HP.

Kemudian meurut keterangan Pahala Simanjuntak Sekertaris Jendral IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) DKI Jakarta pada saat mendengar pembicaraan seorang Kapolres Muara Bungo yang di hubungi Pimred Mediatransparancy.com, justru membuat geram dan memberi kesan yang yang negative terhadap Kapolres Muara Bungo.

“Hukum itu 24 jam, gak pakai tunggu hari Senin. Ada laporan langsung ditindak lanjuti,” kata Pahala Simanjuntak, kepada mediatransparancy.com, Sabtu (13/8/2016) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Kemudian di tambahkan Pahala melanjutkan, jika benar Kapolres harus menun‎ggu hari Senin, menurut dia Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian perlu segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Kepolisian khususnya Polda Jambi. Sebab lanjut Pahala, patut diduga dalam penanganan kasus – kasus lain ‎ tidak responsif menangani tindakan kekerasan di masyarakat.

“Atau bisa saja karena pelaku merupakan keluarga dari salah satu pejabat, Kepolisian sungkan bertindak cepat dan sengaja mengulur-ulur waktu. Yang jelas Kapolri harus segera menindak jajarannya yang sengaja memperlambat penanganan kasus ini,” tandasnya.

Penulis : Aloysius Tedi (****)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.