banner 728x250

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS

judul gambar

PONTIANAK, MEDIATRANSPARANCY.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti pada hari Sabtu kemarin berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu saat melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kab. Sambas.

Tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Media Center Kodam XII/Tpr, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

judul gambar

Disampaikan juga, warga negara Malaysia atas nama Mohammad Safiezi Bin Dolhadi, dari identitas yang didapat merupakan warga Kp. Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia yang akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K.

“Diamankan Satgas Pamtas karena, kedapatan membawa 5 Paket kecil Sabu siap pakai dalam pipet dan 1 paket kecil dalam plastik sachet berklem saat dilakukan pemeriksaan,” terang Kapendam XII/Tpr.

Lanjutnya, sabu tersebut ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas. Saat memeriksa saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi, didapati paket sabu yang disembunyikan dibalik pelapis helm milik Mohammad Safiezi Bin Dolhadi, kemudian Pratu Rusdiansyah melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto. Yang selanjutnya saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi dibawa ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 RM dan akan digunakan sendiri,” kata Kapendam XII/Tpr.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.

Diposkan : Pendam XII/Tpr
Editor : Aloysius

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.