banner 728x250

Kejari Langsa Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Abadi Gambar Bersama Usai Giat Rakor Pakem Di Hall Meeting Room Kejaksaan Negeri Langsa, Jum'at, 19 September 2025.
judul gambar

KOTA LANGSA mediatransparancy.com – Kejaksaan Negeri Langsa melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) melaksanakan kegiatan Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan/atau keagamaan dalam masyarakat yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum dan nilai-nilai Keagamaan dan Kebangsaan, Jum’at, 19 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tugas dan Fungsi Kejaksaan sebagai Pengawal Konstitusi dan Penjaga Ketertiban Umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

judul gambar

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait guna memantau, mengidentifikasi, dan mencegah potensi aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama serta menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama yang sesuai dengan konstitusi dan norma hukum di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut :
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa;
2. Kementrian Agama Kota Langsa;
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa;
4. Distrik Militer 0104 Aceh Timur;
5. Polres Kota Langsa;
6. Pos BIN Daerah Kota Langsa;
7. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa;
8. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa;
9. Dinas Syariat Islam Kota Langsa;
10. KNPI Kota Langsa;
11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa.
12. Camat se Kota Langsa
13. Unsur terkait lainnya

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab, Kejaksaan akan terus hadir dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara dari segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu kerukunan dan stabilitas nasional.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *