banner 728x250

Kejati Aceh Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025

judul gambar

JAKARTA TRANSPARANSI – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

judul gambar

Acara penganugerahan diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh bersama para pimpinan satuan kerja penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Penghargaan WBK ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kejaksaan Tinggi Aceh dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia kepada satuan kerja yang berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian pembangunan Zona Integritas.

Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi salah satu satuan kerja tingkat kejaksaan tinggi yang dinilai berhasil menunjukkan perubahan nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *