Berawal dari piket kebersihan, senin (4/08) lima siswa diantaranya ITN (11), DNS (12), BCT (11), IBN (11) dan DMS (11) yang duduk dibangku kelas V dipanggil dan disuruh berbaris untuk mendapat hukuman karena tidak melakukan piket kebersihan, tidak disangka oknum guru siti aisyah langsung memukul kaki kelima siswa tersebut menggunakan kayu sehingga kelima korban tersebut mengalami luka memar dan nyeri denyut apabila disentuh.
Merasa heran, kelima korban yang terkejut dihukum tersebut merasa kaget, karena piket yang jadwalkan kepada mereka jatuh pada hari selasa, ini malah dihukum pada hari senin, hal ini dibenarkan oleh korban ITN (11), menurut korban saya tidak pernah melakukan piket kebersihan lantaran jadwal yang ITN ketahui jatuh pada hari selasa bukan senin, ini kok hari senin saya dihukum dan dipukul om “sambil menangis merasa ketakutan”
Siti aisyah yang hendak ingin wartawan wawancarai selasa (05/08) tidak berada diruangan, siti aisyah sedang bepergian untk mengurus paspor keimigrasi, tutur salah satu guru kelas (W. Harianja), karena oknum guru yang memukul kelima anak murid tersebut hendak umroh. Sementara Imron Ali S.pd kepala sekolah SDN 13 Rawabadak Utara saat dihubungi lewat telepon selularnya yang sedang ada rapat di sudin berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut besok paginya, berhubung kepala sekolah tersebut ada urusan diluar kantor sampai sore maka kepala sekolah menjanjikan kepada wartawan agar besoknya pihak orangtua murid korban kekerasan tersebut datang kembali untuk dipertemukan langsung dengan sang guru yang melakukan kekerasan.
Tapi sungguh sangat disayangkan alasan kepala sekolah tersebut rupanya hanya menghindari awak pers semata, terbukti pada hari itu juga pertemuan antara orang tua murid dengan pihak sekolah melakukan pertemuan dan membahas perdamaian atas peristiwa tersebut yang dimediasi oleh beberapa oknum wartawan harian yang sering mangkal didunia pendidikan, alhasil dari pertemuan tersebut terjadilah perdamain kepada salah satu orang tua murid tanpa mengundang wali orang tua murid lainya.
Hal ini menurut salah satu permerhati HAM tidak tepat, sebaiknya pihak sekolah tidak memandang enteng permasalahan tersebut, menurutnya, sebaiknya hubungan antara siswa dan gurulah yang dipulihkan kembali agar sang murid tersebut tidak menjadi trauma dan shock bukan malah menawarkan materi (uang) kepada orang tua murid, kalau langkah penyelesaian seperti itu ditempuh bisa menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidkan dan juga tidak menutup kemungkinan ini akan terulang kembali dan bahkan dapat dimanfaatkan oleh oknum wartawan kuncung menekan pihak sekolah untuk tujuan pribadi.
Kasi Dikdas 2 Kecamatan Koja, Hasna akhirnya dengan aroganya menjawab awak media yang mencoba mengklarifikasi permasalahan tersebut bahwa telah terjadi perdamaian dengan salah satu orang tua murid sambil kabur meninggalkan wartawan.
Informasi yang dihimpun media ini bahawa hasna mencoba memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan kuncung agar permasalahan tersebut tidak diberitakan. sangat disayangkan sikap Kasi Dikdas 2 Kecamatan Koja tersebut yang berusaha menyelesaikan permasalahan dengan materi, langkah tersebut tidak perlu terjadi sebaiknya beliau harus mengambil tindakan pemulihan trauma sang siswa bukan malah menawarkan uang sebagai perdamaian dengan salah satu orang tua murid(put/Hen)