banner 728x250

Kekerasan Anak Didik oleh Pengajar, Kembali Terjadi Di Jakut

Foto : Jefri Luanmase SH Saat Komfirmasi Orang Tua Korban W (5).
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Dunia Pendidikan kembali terjadi di wilayah Pademangan terkait dengan kekerasan seorang guru dengan anak didiknya.

Kejadian kekerasan terhadap anak didiknya oleh oknum guru yang mengajar di Bright Kids Presschool ini sudah sampai kerana pihak yang berwajib dan juga di sampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

judul gambar
Foto : Kedua Orang Tua WT (5).
Foto : Kedua Orang Tua W (5).

Kekerasan yang dialami oleh W (5) salah satu murid Paud Bright Kids Presschool oleh seorang guru yang terjadi pada 8 Maret 2016 yang lalu, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pengawas pendidikan wilayah 1 Jakarta Utara.

Pada saat itu pihak sekolah dan ketua Yayasan sempat mendatanggi keluarga korban untuk meminta pihak korban ke sekolah Bright Kids Preeschool untuk menyelesaikan perdamaian, dan ditanggapi oleh ibu Lina keluarga korban.

Penyampaian keluarga korban kepada pihak sekolah terhadap suami saya udah mengeluarkan duit 85 juta untuk membayar pengacara dan 15 juta untuk biaya pembayaran sekolah anak saya, yaang di harapkan agar mengganti aja duit yang sudah di keluarkan tutur kelurga korban Lina di kediamnan rumahnya. Di jln Pademangan II gang 12.

Setelah pihak keluarga meminta hal pendanaan itu kepada pihak sekolah, justru pihak sekolah tidak menanggapinya dengan baik. Akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib ke Polsek Pademangan dan juga melaporkan ke KPAI.

Setelah di komfirmasi kepada pihak Kasudin wilayah 1 Jakarta Utara Mustafa Kemal terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak didik dilingkungan sekolah, hingga kini Kasudin tidak dapat memberikan tanggapan apa pun.

Kemudian disaat di komfirmasi kepada pengacara Jefri Luanmase SH keluarga korban penganiyaan terhadap anak W (5) mengatakan “Pertemuan kali ini KPAI juga mengutus P2TP2A (Psikolog) namun hasilnya dari pertemuan kali ini tidak bisa di konfrontir “ungkap Jefri.

“Sesuai permintaan Pisikolog KPAI Meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Korban W secara tersendiri di kantor Psikolog yang berada di kawasan Pulo Gadung pada Rabu (1/6/2016) mendatang”, taambah Jefri.

Sementara itu juga hasil informasi terbaru dari seorang pengacara keluarga anak yang menjadi korban kekerasan tersebutn bahwa hari ini orang tuanya akn menghadap langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di kantor Balai Kota Jakarta.

Penulis : Hisar Sihotang

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.