Jakarta, Transparancy.com – Kelancaran lalu lintas di Jl Raya merupakan tanggung jawab Polisi Lalulintas. Sebenarnya, Polantas dapat bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam mengatur lalin tersebut. Mengomentari kemacetan di Jl. Cibanteng Raya (persimpangan jembatan) Kel. Koja Jakarta Utara,

Dharma Leksana Sekjen Persatuan Wartawan Republik Indonesia Jakarta Utara mengatakan, “pengaturan lalulintas ini sebenarnya Polantas dapat berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, jika di setiap titik ditempatkan satu orang petugas Dishub atau Polantas di jam – jam tertentu (jam berangkat kerja dan pulang kerja) sebenarnya kemacetan yang terjadi di persimpangan Jembatan Jl. Cibanteng dapat diurai,” tuturnya Selasa (29/03) di Kantor DPC PWRI Jakarta Utara Jl Yos Sudarso no.57 Pool Jakarta Utara.
Lebih lanjut Dharma menegaskan”saat kemacetan terjadi seperti sekarang ini Selasa (29/03) tidak ada satupun petugas lalulintas yang mengatur lalin, padahal lokasi Jl Cibanteng ini berada 100 meter dari Polres Jakarta Utara, inikan sungguh ironis, selain dekat dengan Polres Jakarta Utara, Jl. Cibanteng juga sangat dekat dengan Kelurahan Koja dan Walikota Jakarta Utara, letak yang sangat vital namun kemacetan tak terurai, padahal jika kelurahan atau kecamatan dan walikota menugaskan satu orang satpol pp saja, kemacetan pasti terurai,” terangnya.
Saat dikonfirmasi melalui whatsaap – nya, Kasat lantas Jakarta Utara AKBP Darmanto tidak membalasnya bahkan tidak membukanya, WA dari redaksi budaya bangsa bangsa.com, mungkin sedang sibuk, namun tak lama kemudian ada Satpol PP Kelurahan yang terjun ke Jl. Cibanteng mengatur lalin, ternyata Lurah Koja Jakarta Utara Depika lebih tanggap menyikapi laporan masyarakat daripada Polantas. Hasil pantauan redaksi media ini di lokasi, kemacetan pun mulai terurai, sedikit demi sedikit lalulintas lancar. (Team Pwri Jakut)