banner 728x250

KEMENKO PMK: SAAT NILAI REVOLUSI MENTAL HILANG, KORUPSI BERJAMAAH DILAKUKAN

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nyoman Shuida menyampaikan masih banyak pejabat pemerintahan, baik pusat maupun daerah yang terlibat dalam kasus berkaitan tindak pidana korupsi.

Hal Ini terjadi menurut Nyoman, penanaman nilai-nilai revolusi mental tidak dipahami secara mendalam dalam kehidupan sehari-hari.

judul gambar

Untuk menuntaskan semakin banyaknya pejabat yang terjerat kasus korupsi, kolusi dan nepotisme, Nyoman menganggap bahwa aparat penegak hukum sampai masyarakat harus selalu terlibat dalam pencegahan kasus korupsi.

“Jika kita ingin memberantas korupsi sampai akarnya, maka semua komponen masyarakat jangan sampai ada yang menutup mata dan telinga. Kita harus ikut bersatu untuk memberantas korupsi di segala bidang,” tegas Nyoman.

Belakangan diketahui sejumlah pejabat terlibat dalam kasus korupsi berjamaah terkait korupsi anggaran APBD 2016 oleh dua wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat. Dalam kasus korupsi tersebut negara telah dikerugian sebesar kurang lebih Rp 80 miliar.

“Bagaimana kita bisa menyiapkan sekolah yang baik, pelayanan kesehatan yang prima, membangun infrastruktur yang berkualitas atau meningkatkan daya saing bangsa bila para korupsi kita biarkan merajarela,” terang Nyoman di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Sebagai pengawal revolusi mental di Kemenko PMK, Nyoman menilai bahwa langkah utama untuk mencegah tindak korupsi yang semakin marak ini adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam revolusi mental, yakni etos kerja, integritas, dan gotong royong. “Membangun karakter bangsa dalam kerangka revolusi mental ini diharapkan dapat membangun cara pikir, cara bertindak yang baik untuk kemajuan pembangunan Indonesia yang lebih baik,” tutur Nyoman. (ES265)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.