banner 728x250

Kendaraan Operasional Kejagung di Gunakan L untuk Berselingkuh di Jam Kerja

Kendaraan Operasional Kejagung di Gunakan L untuk Berselingkuh di Jam Kerja
judul gambar

Bogor, Mediatransparancy.com – Sebuah kendaraan Dinas dengan plat merah milik Pemerintahan yang digunakan sebagai kendaraan operasional kantor instansi pemerintah, justru di gunakan untuk plesiran di luar jam kerja bersama selingkuhannya oleh oknum berinisial L ke daerah Ciawi Bogor Jawa Barat seorang yang bertugas di Kejaksaan Agung Jakarta.

Bahwa di ketahui pada hari jumat (08/04) , oknum L diduga mengendarai mobil dinas pemerintah bernopol B 12xx RFW memasuki kesebuah hotel dikawasan ciawi, Bogor. Hal tersebut membuat kecurigaan para rekan wartawan karena dari kendaraan plat merah tersebut turun sepasang dua insan lain jenis yang diduga bukan istrinya melainkan wanita selingkuhannya pada saat jam kerja pula.

judul gambar

Untuk menindaklanjuti kecurigaan terhadap oknum L dengan selingkuhannya, kemudian para rekan media mencoba mencari informasi terkait dua insan dimaksud. Diperoleh hasil dari kecurigaan para wartawan, justru membawakan hasil yang maksimal bahwa sang pria dengan oknum L tersebut merupakan pegawai di kantor Kejagung, selain itu juga seorang wanita yang merupakan wanita selingkuhannya yang berinisial N itu bekerja di sebuah Bank Sinar Mas.

Sementara itu para wartawan yang sedang menelusuri perselingkuhan seorang PNS yang merupakan bertugas di Kejagung itu di wilayah Ciawi Bogor itu dikejutkan ternyata oknum L sebagai PNS Kejagung dan N seorang wanita yang bekerja di salah satu Bank Swasta, diketahui telah berumah tangga semuanya baik L maupun N.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada oknum L, mereka justru mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya berada disalah satu hotel dimaksud dengan mengatakan, “saya tidak merasa berada dikamar hotel itu, dan saya memang sering diantar oleh mobil dinas, tapi saya tidak punya jatah kendaraan dari kantor,terang L kepada mediatransparancy.com sabtu (9/04/2016).

“Mengenai saya masuk hotel bersama dengan N itupun tidak benar,saya tidak kenal dengan N dan saya tidak punya mobil plat merah,lacak saja dan tanya siapa yang menggunakan mobil itu”, kilahnya.

Menyikapi hal ini, H.Sulistianto salah satu tokoh dan ketua Padepokan perguruan Merpati Putih Bogor Raya dan juga sebagai tokoh masyarakat Bogor, meminta agar pimpinan Kejagung segera memanggil oknum L untuk dilakukan proses dan bila terbukti segera diberikan tindakan tegas, jelas H.Sulistianto.

“Bila hal semacam itu dibiarkan oleh pimpinan Lejagung dengan begitu saja maka tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak nantinya oknum pegawai pemerintahan yang bebas menggunakan kendaraan operasional atau plat merah seenak perutnya,tanpa melihat sebab akibatnya”, tegas H.sulistianto kepada mediatransparancy.com.

Penulis : Agus Kusuma/EFD
Editor : Safid Firdaus

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.