banner 728x250

Kepsek SMAN 85, Srengseng, Jakbar Bantah Berhentikan Siswa

Foto: Mukhlis, Kepsek SMAN 85 Srenseng, Jakbar,
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM –  “Secara tegas kami katakan, bahwa kami atau pihak sekolah tidak pernah memberhentikan siswa, dan apa yang sudah diberitakan salah satu media online tanggal 2 Maret 2017 sudah mencemarkan nama sekolah, dan oleh karena itu, kami akan berupaya untuk somasi atas pemberitaan tersebut. Kami pun sudah laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,” tegas Mukhlis, Kepala Sekolah SMAN 85,
Srengseng, Jakarta Barat kepada media ini saat konfirmasi atas pemberitaan di salah satu media online.

Lebih lanjut dijelaskan Mukhlis, bahwa pihak sekolah tidak pernah membuat istilah mengeluarkan atau memberhentikan (media online 2 Maret 2017-red) siswa apabila ada pelanggaran siswa-siswi yang sudah melebihi skor sesuai berjanjian bersama antara pihak sekolah dengan orangtua siswa sebelum proses belajar mengajar dimulai, yang ada adalah mengembalikan ke orangtua, dan itupun tidak sekonyong-konyong mengembalikan, namun ada rapat pleno dewan guru untuk memutuskan dikembalikan atau pembinaan.

judul gambar

Seraya menunjukkan sebuah buku lembar pengesahan kurikulum SMA Negeri 85 Jakarta tahun pelajaran 2016/2017 kepada media ini, Mukhlis menjelaskan, bahwa Kurikulum SMAN 85 Jakarta telah diteliti dan disahkan penggunaannya pada tanggal 27 Juli 2016 dan dinyatakan berlaku mulai tahun pelajaran 2016/2017 dan masing-masing menandatangani yaitu Ketua Komite Sekolah, Drs Saari, Kepsek SMAN 85, Drs Mukhlis, dan mengetahui Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr H Fathurin Zen, SH, MSi.

“Jadi, kami melaksanakan kegiatan belajar mengajar, termasuk kalau ada pelanggaran oleh siwa sudah diatur melalui lembar pengesahan Kurikulum SMAN 85 Jakarta TP 2016/2017,” kata Mukhlis diruang kerjanya, Rabu (8/3/2017) terkait siswa Andreas Kelas X IIS-3 SMAN 85 yang diberitakan diberhentikan.

Salah satu contoh yang sudah dibuat, kata Mukhlis, adalah pasal 13 tentang tindak lanjut dan sanksi yakni ada lima skor yakni skor 1, 1-20, skor 2, 20-50, skor 3, 50-70, skor 4, 75-95 dan skor 5 diatas (>) 100, dan apabila sudah diatas 100 (skor 5) maka pihak sekolah akan mengembalikan peserta didik kepada orang tua atau dikeluarkan dari sekolah melalui rapat terbatas yakni Kepala Sekolah, Wakil Kesiswaan, guru BK, dan Rapat Pleno Dewan Guru.

Jadi, kata Mukhlis, untuk mengembalikan siswa kepada orang tua, ada tahapan, misalnya, peringatan lisan dan kerja sosial membersihkan lingkungan sekolah, membuat surat perjanjian dan kerja sosial/membersihkan lingkungan sekolah dengan persetujuan orang tua, membuat surat pernyataan diatas kertas segel dan diketahui oleh orang tua dan diskorsing selama 5 hari kerja, dan membuat surat pernyataan diatas kertas segel diketahui orang tua dan diskoring selama 7 hari kerja.

“Kalau sudah skor 75-95 dilaksanakan konferensi khusus oleh guru piket, wali kelas, Kesiswaan, guru BK, dan dikonfirmasikan kepada orang tua siswa dan diberikan surat peringatan,” kata Kepsek SMAN 85.

Menurut Mukhlis, sebelum proses belajar mengajar tahun pelajaran 2016/2017 dimulai, peserta didik Andreas Kelas X IIS-3 telah membuat pernyataan dan diketahui orangtua/wali pada tanggal 30 Juni 2016 yakni untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum pada tata tertib peserta didik di SMAN 85, bersedia menjaga nama baik sekolah, bilamana melanggar tatib sanggup menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di SMAN 85.

“Jadi, semua tahapan untuk mengembalikan peserta didik kami Andreas Kelas X IIS-3 kepada orang tua sudah memenuhi syarat,” katanya.

Sebagaimana diberitakan disalah satu media online yakni orang tua Andreas, Nyonya Roy (50) memprotes Kepsek dan kecewa atas sikap Kepsek memberikan keputusan memberhentikan anaknya dengan alasan tidak jelas, dan menuding akan menghambat karir anaknya untuk mengecap pendidikan selanjutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi di SMP Negeri 134, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (9/3/17) yakni asal sekolah Andreas beberapa guru yang diantaranya guru Matematika mengatakan, bahwa Andreas benar almuni SMPN 134 dan secara umum, Andreas berprilaku baik selama mengikuti mata pelajaran Matematika, dan biasanya kalau ada siswa yang nakal pasti dikenal, tapi, kata dia, Andreas belum ada informasi bahwa Andreas nakal atau tidak disiplin, khususnya saat mengikuti matpel Matematika.

Ebenezer Sihotang
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.