Samosir, mediatransparancy.com – Dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Samosir, di depan gedung DPRD Kabupaten Samosir, pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu, dihadiri utusan masyarakat dari beberapa desa di Kabupaten Samosir. Mereka menyampaikan aspirasi, menuntut janji Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada masa kampanye pilkada yang lalu. Bahkan, dalam demo itu juga ada orasi yang menyerukan agar Bupati Samosir Dimazzulkan atau diturunkan dari jabatanya.
Seorang Perempun berinisial MS dari Kecamatan Sianjur mula-mula yang ikut dalam rombongan massa tersebut mengaku “merasa malu dan menyesal” karena ia tidak mengetahui kalau kedatanganya ke Kantor DPRD untuk berdemo. Sehingga ia tidak ikut dalam barisan para pendemo.
Joniar Pasaribu selaku ketua Aliansi Masyarakat Tani Partungko Naginjang Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, yang ikut dalam aksi tersebut, juga mengaku kedatanganya ke kantor DPRD Samosir tidak untuk berdemo menurunkan Bupati Samosir.
“Kita bukan demo, tapi menyampaikan aspirasi, karena ada orang yang mengatakan dewan dan bupati menerima siapapun yang menyampaikan aspirasi pada hari Sabtu itu,” kata Joniar Pasaribu, Kamis 28 Juli 2022.
Dikatakan Joniar Pasaribu, kedatanganya ke kantor DPRD merupakan utusan dari masyarakat petani dari Hariara Pintu yang terdiri dari 17 kelompok tani, yang mengeluh karena distributor tidak memberikan pupuk terhadap mereka.
“Tidak ada unsur politik. Kalau adapun pada saat itu pergerakan dari pihak lain, itu bukan domin kami. Kalau saya mewakili seluruh masyarakat petani Hariara Pintu yang berjumlah 500 KK (kepala keluarga). Makanya ketika tiba dikantor dewan, saya terkejut melihat ada beberapa spanduk. Sehingga saya bilang kepada anggota Dewan, saya tidak ada unsur politik,” jelasnya.
Joniar juga mengatakan bahwa dirinya merupakan pendukung Bupati dan Wakil Bupati Samosir, sehingga tidak mungkin melakukan gerakan menurunkan Bupati Samosir. “Dari desa Hariara Pintu, tidak ada unsur untuk pemazzulan Bupati. Kalau adapun satu atau dua orang yang mengatakan itu, bukan atas nama desa. Cuma kami memohon kebijakan bupati untuk ketersediaan pupuk untuk para petani.”
Pernyataan Joniar Pasaribu juga dikuatkan oleh Kepala desa Hariara Pintu, Hannes Sihotang saat ditemui Mediatransparancy di kantornya. Ia menegaskan, kedatangan ketua Aliansi masyarakat tani dan beberapa anggota kelompok tani sebagai utusan ke Gedung DPRD Samosir, tidak ada tuntutan yang lain, namun, murni hanya untuk menyampaikan keluhan para petani tentang masalah pupuk bersubsidi yang sudah tidak diberikan lagi kepada mereka karena terbitnya peraturan mentri.
Hannes juga menjelaskan, setelah keluarnya peraturan Mentri Pertanian No 10 Tahun 2022. Dalam peraturan itu yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani dengan tanaman Holtikultura dan berbagai petani dengan tanaman yang meliputi tanaman Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Putih, Bawang Merah, Tebu Rakyat, Kakao, dan Kopi. Sedangkan petani Kentang dan sayur Kol tidak lagi mendapat pupuk bersubsidi. Padahal para petani disana mayoritas menanam Kentang dan sayur Kol.
Namun, disamping Kentang dan Kol, petani disana juga menanam Cabai dan Bawang, sehingga dalam hal ini masyarakat berharap kebijakan pemkab Samosir agar para kelompok tani di desanya mendapat pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, masyarakat menyampaikan keluhanya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hariara Pintu. Menyikapi hal itu, Hannes Sihotang melakukan pertemuan bersama masyarakat petani yang ada di desanya, untuk membahas dan mencari solusinya. Hannes Sihotang menjelaskan kepada para petani, bahwa itu bukan kebijakan bupati karena itu adalah peraturan mentri.