banner 728x250

KETUA LPJ ASEP SETIAWAN : BERHARAP SATGAS ANTIMONEY POLITIC DAPAT MENEKAN PRAKTIK KECURANGAN PEMILU.

Asep setiawan ketua LPJ
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM. -Ketua lembaga pemantau Jakarta Asep Setiawan menyambut baik dengan adanya wacana pembentukan satgas anti money politic. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 & pemilu 2019, dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan pengamanan pemilu suatu terobosan yg positif.

Adanya (money politic) itu sangat berdampak negatif pada proses demokrasi di negara kita,” ujar asep mantan Panwascam Kemayoran.

judul gambar

Selama ini memang ada Sentra Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang menangani permasalahan-permasalahan dalam Pemilu, seperti pidana pemilu, black campaign dan praktik kecurangan Pemilu yang lainnya, namun dengan adanya Satgas Antimoney politic yang khusus mengawasi dan menindak pelaku praktik haram ini, antisipasi money politic saat Pilkada serentak maupun Pemilu akan lebih efektif,” katanya Asep saat ditemui dikantornya dikawasan Salemba, Jakarta Utara, Jum’at (5/1/2018).

Ia mengakui tidak menganggap adanya over lapping  antara Satgas Antimoney Politic dengan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan Agung, karena Satgas dapat membantu meringankan kerja Gakkumdu, dalam mengatasi maraknya money politic,  sehingga penyelenggraan Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah, dan Pemilu 2019, akan mendapat pengawasan yang lebih ketat dan dapat berjalan dengan baik.

Menurut asep (Sentra Gakkumdu) ada batasan waktu, limitatif waktunya, sehingga nanti pihak kepolisian yang langsung menerima, juga bisa memverifikasi apakah Itu pelanggaran administrasi yang ditangani panwas, apakah itu pelanggaran pemilu yang langsung di tanganin pihak jaksa melakukan proses penuntutan.

Bila memang terjadi pelanggaran pelanggaran yang berkaitan dengan pemanfaatan uang untuk mendapatkan suara, Ia berharap hal tersebut dapat diawasi dan dicegah dengan adanya satgas anti politik uang tersebut.

“Yang terpenting itu adalah bagaimana proses di dalamnya, bagaimana memonitoringnya/pengawasaannya, bagaimana pencegahannya hingga bagaimana penindakan hukumnya,” pungkasnya pada.

Red

Editor: Romy
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.