banner 728x250

Ketua OBH GERADIN Lakukan MoU Dengan DP3AP/KB Fokus Penanganan Perlindungan Anak dan Perempuan

judul gambar

PELALAWAN, mediatransparancy.com – Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota di Aula Gedung BAPEDA Lt.2 Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Senin (26/09/2022).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP/KB) Kabupaten Pelalawan Prima Merdekawati, S.Kep,.MKM melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Sri Wahyuni, SE.MM mengatakan bahwa poin dari kegiatan tersebut adalah mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dengan adanya pelatihan ini mudah-mudahan kasus anak dan perempuan lebih sedikit lagi. Karena selama ini kasus anak meningkat,” katanya.

judul gambar

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU dengan organisasi Bantuan Hukum yang ada di kabupaten Pelalawan yakni Organisasi Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (OBH GERADIN).

Penandatanganan MoU itu dijelaskan Sri Mulyani bertujuan untuk bekerja sama dengan Organisai Bantuan Hukum (OBH GERADIN). “Karena korban yang mempunyai kasus otomatis kan harus punya pendampingan hukum dan Rumah Relawan Duafa (RRD) kami menempatkan orang yang punya kasus itu ke RRD karena untuk sementara dinas kami belum punya pemahaman untuk situasi kasus, sementara untuk psikolognya kami belum punya, jadi kita MoU dikarenakan anggaran kita kan tidak ada, dan mereka bekerja secara suka rela.” Pungkasnya.

“Kami berharap kepada korban semoga kejadian yang menimpa mereka tidak ada trauma, dan kedepannya mereka lebih baik lagi.” Tambah Sri Mulyani.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua OBH-GERADIN Chandra Yoga Adiyanto, SH.MH mengatakan, bahwa pada awalnya mereka sudah lama memberikan saran dan masukan dikarenakan selama ini dinas PPA ketika ada korban pendampingan hukum, di as PPA menyurati dinas Provinsi. “Jadi yang mendampingi korban selama ini kan dari Provinsi, karena yang sudah melakukan MoU dengan organisasi bantuan hukum itu kan baru provinsi sementara untuk kabupaten belum ada,” ujar Candra.

Dikatakan Candra bahwa hal tersebut adalah inovasi dan merupakan suatu kemajuan.

” Karena di daerah kita juga, di kabupaten Pelalawan juga banyak pengacara-pengacara yang tidak mengedepankan uang. Dalam arti kata kapanpun dan dimana pun dibutuhkan untuk pendampingan hukum kita siap untuk mendampingi.” Tegasnya.

Dalam hal itu tambah Candra, mereka siap maju sebagai organisasi bantuan hukum GERADIN.

Candra menjelaskan bahwa fokus mereka adalah mendampingi dan memberikan konsultasi, baik pendampingan secara litigasi secara hukum maupun secara non litigasi yaitu secara mediasi.

“Ya mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini antara organisasi bantuan hukum GERADIN ini dengan dinas PPA Kabupaten Pelalawan memberikan pencerahan kepada korban-korban. Baik anak maupun perempuan untuk segera mensuarakan itu. Karena akan kita dampingi secara hukum melalui pengacara. Akan ada surat kuasa yang nantinya untuk mendampingi baik di kepolisian, di kejaksaan maupun di pengadilan,” terang Candra lagi.

Terhadap beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten akhir-akhur ini juga menjadi perhatian khusus bagi OBH GERADIN. “Dari Segi aparat penegak hukum untuk berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan ini hingga keakar-akarnya. Jangan hanya bermediasi saja selesai, sementara psikis anak, psikologi anak terhadap kejadian itu berkepanjangan,” harapnya

Kita akan terus melakukan kerja sama kepada pihak-pihak terkait terkhususnya dari Dinas DP3AP/KB ini untuk melakukan strategi-strategi agar masyarakat melek hukum terkait perempuan dan anak. Dan selalu akan kita lakukan upaya-upaya penyuluhan, sosialisasi dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini Candra mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap masyarakat nya.

“Intinya agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi korban.

Dalam hal ini kita memberikan pendampingan secara gratis. Tidak dibebankan biaya sama sekali. Karena kita mengedepankan moralitas kita sebagai pengacara dan kerja sama kita dengan pihak dinas terkait.” Tutup Chandra.

Writer: DAMILUSEditor: Redaksi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.