JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM– Kinerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) perlu dioptimalkan dalam kontribusinya terhadap pemerintah dan masyarakat lingkungan.
Sebagaimana diketahui, FKDM dibentuk berdasarakan Permendagri No 12 Tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, dan Pergub 44 tahun 2014 atas Perubahan Kedua sesuai Pergub No. 110 tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Deteksi Dini.
Heri menambah , bahwa kasus tawuran warga yang terjadi dikawasan tanah merah Rw 08, 09 dan Rw 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, belakangan ini bisa diredam dan dicegah. Hal ini dikarenakan komunikasi yang bagus antara seluruh komponen masyarakat Rawa Badak Selatan berjalan baik dan sinergi antara satu dan lainnya.
” Alhamdulilah semenjak kepengurusan baru yang saya pimpin. Keberadan dan fungsi serta peran FKDM bisa dirasakan dan membantu kinerja pihak kelurahan setempat dari masalah sosial, budaya, agama, dan kemasyarakatan.” Ucap Heri dikantor Kelurahan Rawa Badak Selartan, Jalan Alur, Rabu, (7/2/2018).
Hal ini menjadi bukti penting kehadiran FKDM bersama para tokoh masyarakat RT,RW, dan LMK sebagai garda terdepan dalam menyikapi konflik warga, terutama dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan dengan cara penanganan persuasif serta komprehensif.
H.Sutarjo Lurah RBS, menegaskan keberadaan FKDM saat ini benar – benar membantu kinerjanya, hampir setiap jam laporan yang diberikan FKDM kepada pihak kelurahan Rawa Badak Selatan selalu tepat, akurat dan lengkap.
“Sesuai Pergub yang tercantum pada pasal 10, dalam kehidupan sosial dan politik, FKDM mempunyai peran memberikan rekomendasi, menjaring , menampung temuan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta mengumpulkan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamananan, gejala atau peristiwa dalam rangka penanggulangan bencana secara dalam lingkungan masyarakat,” terang Tarjo saat ditemui diruangan kerjanya.
Jurnalis: Bs/Akmal Editor: Romy