banner 728x250

Koalisi Masyarakat Sipil Rekomendasi Kelemahan KPK, LPKAN sangat Sepakat

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COMLembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) bersama Koalisi masyarakat sipil mencatat, kelemahan KPK di periode ini seperti belum mempunyai visi asset recovery, pengelolaan manajemen internal yang buruk, kadangkala abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan banyak tunggakan perkara yang belum terselesaikan.

“Berkaitan dengan hal ini, dan demi menangani kelemahan KPK, LPKAN sepakat dengan Koalisi Masyarakat Sipil, memberikan sembilan rekomendasi,” tutur Pembina LPKAN, Wibisono, SH, MH menyatakan kepada media di Jakarta pada, Jum’at (28/6/2019).

judul gambar

Pertama, pimpinan terpilih jilid V mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UU KPK, isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh bagi Pimpinan KPK ke depan.

Misalnya, untuk isu pencegahan semestinya bisa lebih diarahkan pada pembangunan holistik budaya anti korupsi agar tidak hanya kegiatan-kegiatan yang sulit dipastikan keberlanjutannya. Hal lain lagi terkait dengan diterbitkannya Perpres 54 2018 yang mengatur tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Kedua, pimpinan baru KPK harus memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Salah satunya terkait bidang penindakan.

Selain itu, penanganan kasus juga diharapkan konsisten. Beberapa penelitian menemukan masih terdapat inkonsistensi pada putusan kasus-kasus korupsi. Konsistensi menjadi penting dalam upaya menghadirkan kepastian hukum yang hanya dilihat pada proses awal penanganan kasus saja.

Ketiga, memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia. Seperti yang telah diketahui oleh publik, lembaga KPK kerap kali bersifat dinamis. Tak jarang konflik di internal KPK terjadi, maka dari itu Pimpinan KPK mendatang mesti mempunyai pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga anti korupsi tersebut solid serta terlepas dari kepentingan apapun.

Keempat, tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK karena masyarakat tidak berharap Pimpinan KPK ke depan memanfaatkan situasi tertentu untuk kepentingan individu semata.

Kelima, para pemimpin KPK lepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu.

“Poin-poin ini harus dijadikan catatan penting. Jika komisioner KPK mendatang berasal dari warna partai tertentu dikhawatirkan meruntuhkan nilai independensi dari lembaga anti rasuah itu. Isu penegakan hukum tidak mungkin akan berjalan dengan baik jika dicampuradukkan dengan isu politik,” tegasnya.

Keenam, Pimpinan KPK masa depan memiliki kemampuan komunikasi publik dan antar lembaga yg baik.

Sementara itu Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyatakan bahwa tentunya seluruh masyarakat berharap hadirnya figur-figur terbaik serta berintegritas untuk memimpin lembaga antirasuah ke depan. Berkaca pada era kepemimpinan saat ini, Agus Rahardjo cs sebenarnya banyak catatan kritis yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran serta evaluasi KPK mendatang.

Wibisono juga menambahkan, KPK diharapkan bisa memaksimalkan mandat yang telah diberikan melalui tim ini dengan melakukan intervensi terhadap pelaksanaan aksi dan menghilangkan pola pelaporan yang selama ini cenderung prosedural menjadi pelaporan yang substansial. Penting bagi pansel mengutamakan calon komisioner yang mengenal dan memahami instrumen terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi,” imbuhnya

“Pimpinan KPK ke depan mesti memahami lebih dalam terkait hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Ini untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan perkara di lembaga antirasuah itu,” pungkas Wibisono.[]red

 

Reporter : Ach Zark
Editor   : Hisar S
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *