banner 728x250

KODAM XII/TPR GELAR SOSIALISASI PERATURAN URUSAN DINAS DALAM BAGI TNI

judul gambar

KUBU RAYA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura, menggelar Acara Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan dan Penerapan Permildas TNI. Khusus Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) tentang Jajar Kehormatan dan Hormat Berjajar. Kegiatan tersebut, Tim Pemateri di Ketuai, Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas) TNI, Brigadir Jenderal TNI Sapriadi, S.I.P., dilaksanakan di Aula Bekangdam XII/Tpr, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, (12/7/2018).

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, dalam amanatnya yang dibacakan Aspers Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Haryadi, S.E., mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu, untuk memberikan penyegaran dan pemahaman kepada para peserta tentang Peraturan Panglima TNI Nomor 47 tahun 2014, terutama pada pelaksanaan jajar kehormatan dan hormat berjajar.

judul gambar

Lanjutnya, hal ini dilaksanakan agar diperoleh keseragaman, kesamaan serta keselarasan dalam penggunaan Permildas TNI di satuan-satuan. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi dan monitoring yang dilaksanakan oleh Pusjaspermildas di Kodam XII/Tpr ini dapat menyelaraskan dan menyeragamkan tentang tata cara jajar kehormatan dan hormat berjajar yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, dalam amanatnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Tim yang berkenan memberikan materi sosialisasi. Juga berharap, mudah-mudahan kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan secara menyeluruh hingga tuntas, khususnya pada aspek-aspek teknis yang seringkali menjadi permasalahan mendasar dalam setiap pelaksanaan jajar kehormatan dan hormat berjajar.

Panglima Kodam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, diakhir amanatnya menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi, bila terdapat hal-hal yang dirasa kurang jelas atau masih memerlukan klarifikasi agar langsung ditanyakan dan disampaikan kepada Tim, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai referensi dan pedoman untuk diterapkan di satuan agar tidak terjadi kesalahan dalam setiap pelaksanaannya.

Diposkan: pendamxiitpr

 

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.