banner 728x250

Kompol Edarkan Sabu 16 Kg dihadiahi Timah Panas dan Dipecat

judul gambar

PEKANBARU, MEDIA TRANSPARANCY – Oknum polisi berinisial IZZ dan diketahui merupakan Perwira berpangkat Kompol dibekuk Polda Riau lantaran, terlibat dalam jaringan Narkoba. Tak tanggung-tanggung dari tangan dan rekannya HW polisi berhasil menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu.

Keduanya di tangkap di ruas jalan Soekarno-hatta Pekanbaru, Jumat (23/10/20) malam tadi oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau. Ia juga dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

judul gambar

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dalam konferensi persnya, Sabtu (24/10/20) di halaman Mapolda Riau menyatakan bahwa IZZ adalah penghianat bangsa. Untuk itu, ia tak segan-segan untuk memecat oknum polisi yang diketahui berumur 53 tahun itu.

“Kemarin dia mungkin anggota, tapi hari ini tidak. Makanya saya hanya menyebut nama tidak pangkatnya, karena dia sudah tidak punya pangkat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum bagi yang bersangkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya akan diproses.

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” harapnya.

Saat ini, dijelaskan Agung pihaknya juga tengah memburu Heri yang diduga pemilik barang haram seberat 16 kilogram itu. Ia bahkan tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan dedengkot narkoba itu.

Untuk itu, ia dengan tegas meminta Heri untuk menyerahkan diri. “Saya tau pasti mereka mendengar konferensi pers ini. Untuk itu, saya sarankan far Heri menyerahkan diri,” ujarnya.

Seperti diketahui, kedua pelaku itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib. Petugas lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan sekitar pukul 19.00 wib.

Mobil tersebut berjenis Opel Blazer warna hitam yang didalamnya terdapat dua orang yang ditengarai membawa narkoba. Petugas lantas mencoba menghentikan mobil berplat nomor BM 1306 VW. Namun pengendara justru mencoba kabur dan memacu mobilnya lebih kencang.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobilnya, namun pengemudi belum mau berhenti. Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan ke pada dua orang yang ada dalam mobil,” bebernya.

Akhirnya setelah menabrak pengendara motor dan mobil petugas, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu berhasil diringkus di jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.

” Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru. Kemudian tersangka HW menghubungi IZZ dan sepakat menjemput barang haram itu di jalan Parit Indah,” paparnya.

Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dan 2 tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Reporter: Jerman Salaja
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.