Bogor, Mediatransparancy.com – Bocah korban penganiayaan Bidan AR di Komplek Perumahan Goodyear RT 02 RW 07 Desa Ciomas, bersama kedua adiknya Alek Sujasminto dan Muhamad Faqih Nasrulloh, saat ini telah diamankan aparat Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Ciomas di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup guna mendapatkan pendampingan pisikologi serta pemulihan kondisi kesehatan korban.
Awang putra pertama pasangan Darminto dan Kiki Kurniawati tersebut,dititipkan oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri, bersama kedua adiknya Alek Sujasminto dan Muhamad Faqih Nasrulloh yang selama dititipkan, justru mereka mendapatkan perlakuan yang kejam dari bidan tersebut.
“Korban pertama sekali dibawa ke BKS oleh pihak kepolisian Polres Bogor, dalam keadaan sakit pada bagian tubuh, punggung, dan kaki yang dipenuhi luka memar bekas pukulan dari pelaku penganiayaan,”ujarnya.
Dalam penjelasannya, setelah korban masuk ke BKS ini, korban masih dalam tahap pemulihan, setelah kondisi badannya mulai sehat korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama dirumah pelaku.
“Sekarang korban bersama kedua adiknya ada di BKS, tapi untuk pelaku informasinya sudah diamankan oleh pihak Polres Bogor, untuk dimintai keterangannya,”tandasnya.
Penulis : Agus Kusuma/Gustian
Editor : Safid Firdaus