banner 728x250

KPID Jambi Gelar Workshop Tentang UU No 32

judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi, pada Senin (30/05/2016), menggelar workshop tentang administrasi perizinan lembaga penyiaran.

Foto : KOMISIONER KPI PROVINSI JAMBI BERSAMA NARASUMBER DARI KPI PUSAT.
Foto : KOMISIONER KPI PROVINSI JAMBI BERSAMA NARASUMBER DARI KPI PUSAT.

Workshop ini berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Bungo dan dihadiri oleh semua perusahaan jasa yang bergerak dibidang penyiaran provinsi Jambi.

judul gambar

Selain itu, workshop ini juga membahas tentang undang-undang nomor 32 tentang system kerja KPI.

Foto : Peserta Workshop
Foto : Peserta Workshop

Azimah Subagijo selaku narasumber sekaligus komisioner KPI pusat yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) menjelaskan, “ undang – undang no 32 tentang kerja Komisi Penyiaran Indonesia akan dirubah, dan untuk sementara masih diproses oleh DPR” ungkapnya.

Azimah juga menambahkan, “Untuk selanjutnya komisi penyiaran hanya mengurus isi siaran, dan tidak lagi mengurus tentanang perizinan”.

Penulis: Kurnia/ Almen. M

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.