banner 728x250

KPK Diminta Bongkar “Virus” KKN Pada Pembangunan Parkir Motor Rusun Marunda

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY –  Pada tahun anggaran 2018 yang lalu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (SDPRKP Jakarta Utara)  mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan pembangunan parkir motor di Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) Marunda, Kota Administrasi Jakarta Utara senilai Rp 5.076.836.127.

Anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp 3.757.227.059 atau sebesar 74%.

judul gambar

Namum, dari besaran anggaran tersebut, diduga  penetapan anggaran pembangunan parkir motor Rusun Marunda tersebut kebutuhan.

Dalam pelaksanaan  pembangunan parkir motor Rusun Marunda, Kasudin PRKP Jakarta Utara bertindak sebagai PPK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI Jakarta No 2 Tahun 2018.

Sementara itu,  Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Sudin PRKP Jakut bertindak sebagai  PPTK yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kasudin PRKP Jakarta Utara No 01 Tahun 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun Media Transparancy, pekerjaan fisik telah selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) No 676/HE.ST-I/XII/2018 tanggal 20 Desember 2018 dan juga telah dibayar lunas sesuai dengan SP2D No 024340/SP2D/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 senilai Rp 3.757.227.059.

Akan tetapi, proses penganggaran pekerjaan parkir motor Rusun Marunda menggunakan ASB untuk per 1 m2 pekerjaan struktur senilai Rp 3.076.870.

Berdasarkan dokumen rincian e-budgeting bahwa ASB yang dipergunakan tersebut  merupakan ASB yang di-input oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (DPGP) pada tahun 2015 yang silam.

Sementara itu, hasil koreksi aritmatika atas nilai ASB per m2 pekerjaan struktur pembangunan gedung parkir adalah sebesar Rp 3.062.679,29, atau terdapat selisih senilai Rp 14.191,00 (Rp 3.076.870,00 – Rp 3.062.679,29).

Sekjen Graceindo, Anggiat yang dimintai tanggapannya terkait dugaan tetjadinya KKN dalam pelaksanaan pembangunan gedung parkir motor di Rusun Marunda tersebut mengungkapkan, bahwa Jika SKPD memilih menggunakan ASB 1 m2 pekerjaan struktur pembangunan gedung parkir  senilai Rp 3.076.870,3/m2 yang sudah tercantum pada e-budgeting, maka SKPD harus memedomani rincian yang ada pada e-budgeting tersebut, di antaranya jumlah lantai, dimensi, dan kualitas struktur.

“Apabila ada rincian yang tidak digunakan, anggaran harus dikembalikan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” sebutnya.

Dikatakannya,  apabila SKPD tidak ingin menggunakan ASB tersebut  (memiliki jumlah lantai dan kelengkapan struktur, arsitektur, dan MEP yang berbeda), maka SKPD dapat melakukan input sendiri pada sistem e-budgeting sehingga pada saat penentuan pagu anggaran, SKPD dapat memilih ASB hasil input sendiri.

“Apabila menggunakan rincian komponen ASB 1 m2 pekerjaan struktur pembangunan gedung parkir, maka biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan satu lantai parkir motor senilai Rp 994.399,89,” tetangnya.

Ditambahkannya, jika dibandingkan  antara rincian pada ASB e-budgeting dengan KAK pembangunan parkir motor di Rusun Marunda, maka anggaran dialokasikan lebih tinggi dari kebutuhan senilai Rp 2.082.470,40/m2.

“Nilai ASB per m2 pembangunan parkir motor di Rusin Marunda (sebelum PPN) seharusnya adalah Rp 994.399,98 (Rp 3.076.870,38 – Rp 2.082.470,40),” sebutnya.

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, kata Anggiat, nilai yang seharusnya menjadi pagu anggaran adalah Rp 1.640.759.967 (Rp 994.399,98 x 1.500 m2 + PPN 10%),” ucapnya.

Dengan demikian, sambungnya, nilai pagu anggaran kegiatan tetsebut lebih tinggi dari kebutuhan senilai Rp 3.436.076.160  (Rp 5.076.836.12 – Rp 1.640.759.967).

Untuk mengetahui secara detail dugaan terjadinya KKN dalam proses penganggaran pembangunan parkir motor Rusun Marunda tersebut, pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung proaktif.

“Kita dorong KPK dan Kejaging untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, agar permasalahan ini jelas dan tetang benderang,” tukasnya.

Sementara itu, Kasudin PRKP Jakarta Utara, Chairul Latif yang dikonfirmasi terkait dugaan KKN dalam proses  penganggaran dan pelaksanaan pembangunan parkir motor di Rusun Marunda lebih memilih bungkam.

Hal yang sama juga dipertontonkan anak buahnya, Selvy Mandage. @s/red

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.