banner 728x250
DAERAH  

KPK sita mobil anggota DPRD BANTEN yang terkait kasus Wawan

mobil sitaan KPK
judul gambar

Banten Transparancy.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tb Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini, penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPRD Banten yang berlokasi di Kabupaten Pandegelang, kemarin .

Kedua rumah yang digeledah itu, milik Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Gunawan, di kawasan Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang dan rumah Toni Fathoni Mukson, anggota DPRD Banten yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Pandeglang yang berlokasi di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Dalam penggeledahan di rumah Gunawan, penyidik KPK menyita dua buah mobil mewah yang terdiri dari sedan Mercedes Benz dan Toyota Vellfire.

judul gambar

Mobil tersebut diduga terkait kasus pencucian uang oleh Wawan yang juga suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Sedangkan penggeledahan di rumah Thoni, yang juga merupakan Ketua Nahdlatul Ulama (N U) Kabupaten Pandeglang, komisi antirasuah itu mengangkut sejumlah barang bukti terkait kasus yang sama. Juru bicara KPK Johan Budi, membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Banten tersebut.

”Penggeledahan ini untuk menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan TCW (Tb Chaeri Wardana, Red),” terangnya saat dihubungi, kemarin . Sehari sebelumnya, tiga anggota DPRD Banten yang terdiri dari Media Warman dan Sonny Indra Djaya (asal Fraksi Partai Demokrat) dan Thoni Fathoni Mukson dari Fraksi Partai PKB diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah mobil mewah mewah yang diduga diberikan Wawan.

Setelah diperiksa hampir 11 jam, Media Warman langsung mengembalikan satu unit mobil Honda CRV berwarna hitam yang diduga pemberian Wawan kepada KPK. Sementara itu, saat dimintai komentarnya perihal pemeriksaan dan penggeledahan rumah sejumlah anggota DPRD Banten, Wakil Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah enggan berkomentar.

Politisi PDIP itu mengaku menyerahkan semua proses hukum turunan kasus Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu kepada penyidik KPK. ”Kami menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada penyidik KPK. Kami tidak punya kapasitas untuk memberikan sanksi. Itu ranah BK (Badan Kehormatan, Red) DPRD Banten. Lagi puIa mereka kan diperiksa masih sebagai saksi. Belum punya kekuatan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Akmal pengiat Korupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Cinta Damai ( GRACIA ) berharap kepada pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera menangkap para pelaku korupsi yang berada di wilayah Propinsi Banten , “ sudah selayak para anggota DPRD Banten yang melakukan tindakan Korupsi Dana APBD untuk segera di tangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal “ tegasnya (Ind)

mobil sitaan KPK
mobil sitaan KPK
aktivis LSM GRACIA
aktivis LSM GRACIA
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.