banner 728x250

KPU DKI Tetapkan Ketiga Paslon Cagub-Cawagub DI Pilkada DKI 2017

Foto : Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – KPU DKI Jakarta melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengumumkan ketiga pasangan lolos dalam verifikasi perserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

“Ketiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan akan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur serta terikat dengan seluruh peraturan yang ditetapkan oleh KPU,” kata Sumarno, seperti dikutip KPUJakarta.go.id, Senin (24/10).

judul gambar

Sebelum resmi ditetapkan, ketiga pasangan calon telah melewati serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi (21-23 September), tes kesehatan di RSAL Mintohardjo (24 September) dan tes Psikologi di BNN (25 September) serta menyerahkan perbaikan dokumen (1-4 Oktober) sesuai yang dipersyaratkan penyelenggara pemilu.

Sumarno membacakan persyaratan masing-masing pasangan calon. Pertama, ia membacakan persyaratan yang diserahkan pasangan calon kepala daerah inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. KPU DKI Jakarta merinci semua dokumen yang telah dipenuhi mereka.

“Berdasarkan hasil verifikasi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Ahok-Djarot, dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Sumarno. Dia juga memastikan Ahok-Djarot telah ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Dia juga menjelaskan, Ahok-Djarot telah menyerahkan surat cuti kampanye mengingat keduanya adalah pasangan calon kepala daerah inkumben. Cuti kampanye akan berlaku sejak Jumat, 28 Oktober 2016, hingga 11 Februari 2017.

Kedua, Sumarno membacakan hasil verifikasi pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sumarno menyatakan keduanya telah memenuhi semua persyaratan. Menurut dia, Agus telah mengundurkan diri dari TNI dan Sylviana juga telah mundur sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

Ketiga, dia membacakan hasil verifikasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. KPU DKI telah memeriksa semua persyaratan, mulai laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana, hingga pas foto terbaru. “Pasangan Anies-Sandiaga dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.

Pihaknya, kata Sumarno, meminta agar ketiga pasang ancalon beserta tim kampanye dan pendukungnya untuk hadir dalam pengundian nomor urut.

“Untuk semua pihak diharapkan kedatangannya pada hari Selasa, (25/10) bertempat di JIE Kemayoran pukul 18.00,” tandasnya.

Penulis : Chris Muryat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.