banner 728x250

Lahan Tanah Milik Abdul Rahman Silalahi Diserobot, Diduga Preman Bayaran

judul gambar

PEKANBARU,RIAU
MediaTransparancy.com
– Abdul Rahman Silalahi telah membeli lahan tanah seluas skitar 4 hektar yang terletak di jln Rambah Sari, kelurahan Sri Meranti kecamatan Rumbai.
,Saya telah membeli lahan tanah itu di tahun 2018 dan telah memiliki Surat yg sah dari Pemerintah, setelah lama saya kelola dan saya Kuasai ada sekitar 7 tahunan, tiba- tiba datang segerombol orang dan juga membawa alat berat berupa Buldoser kelahan yang saya beli itu.

judul gambar

 

Saya bertanya kepada orang- orang yang datang tersebut, dan mereka menjawab mereka disuruh Sugeng ungkap Abd Rahman Silalahi.
Secara terpisah tim media menghubungi salah satu penerima Kuasa Hukum Abd Rahman Silalahi, mengatakan
” Sehubungan perkara itu sudah berjalan lebih kurang satu pekan,di berikan kuasa dan upaya telah kami lakukan untuk memediasi pihak-pihak terkait di kantor Lurah Sri Meranti dan bahkan di upayakan mediasi lagi di kantor Camat Rumbai,namun belum menemukan hasil kesepakatan, ungkap Noben Darma Sipangkar SH, CMd (penerima kuasa hukum dari Abdul Rahman Silalahi).

Pada Dasarnya Negara kita adalah Negara Hukum yang berazaskan Kekeluargaan, artinya Segala sesuatu adanya perkara yang timbul kita selesaikan secara kekeluargaan atau penyelesaian perkara diluar pengadilan atau restoratif justice (RJ), bila juga tidak menemukan hasil kesepakatan semua maka tempuhlah secara hukum yang berlaku, bukan menyuruh orang bayaran untuk diduga menguasai lahan tanah tersebut diatas, ungkap Noben Darma Sipangkar SH, CMd.

Tim Media juga pada saat turun kelapangan bertemu dengan salah satu Tokoh Timbalan dari Lembaga adat Melayu ( LAM) Rumbai- Datuk Hendra, Saya menghimbau agar permasalahan tanah di Bumi lancang kuning ini di selesaikan secara kekeluargaan dan Hukum , bukan menyuruh orang-orang diduga Preman, kenapa saya katakan preman, karena di bayar,saya tanyakan di lokasi tanah sewaktu saya cek. Mereka orang-orang yang di bayar dan yang menyuruh adalah bernama Sugeng.

 

hal seperti ini sangat tidak kami harapkan, kami tidak mengharapkan kehadiran orang-orang baru dan bayaran hadir di wilayah Rumbai ini dengan alasan menjaga lahan, ini tidak benar,sebab bagaimanapun bila pihak lain juga berdalih menjaga lahan tersebut maka akan timbul keributan atau bentrok fisik yang sangat menggangu kenyamanan masyarakat tempatan disitu, sebab lahan tersebut di tengah-tengah penduduk rama.

Hal senada juga di ungkapkan tokoh masyarakat tempatan dilahan ( bpk Hasibuan) tersebut.
Saya membeli lahan tersebut dan sekarang ada yang menyerobot lahan saya dan katanya tanah itu punya dia, padahal saya beli dari orang yang jelas saya ketahui bahwa lahan tanah itu sudah di beli dan dikuasainya puluhan tahun ungkap Abd Rahman Silalahi.

Sehubungan dengan itu tim kuasa Hukum Abd Rahman Silalahi akan melakukan langkah-langkah hukum dan meminta Pihak Kepolisian segera bertindak untuk permasalahan ini sebab dengan cara-cara menyuruh orang-orang dan dibayar untuk menguasai lahan tanah yang juga didalamnya ada hak orang lain,cara itu sangat rawan konflik yang nantinya mengganggu kenyamanan kamtibmas ungkap Noben Darma Sipangkar SH CMd. ( TIM )

 

FITRI

 

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *