banner 728x250

Lantik 40 Pejabat Geuchik “Sekda Kota Langsa Sampaikan Arahan Walikota Jeffry Sentana”

judul gambar

Walikota Langsa : “Kepada Seluruh Pemerintah Gampong Agar Dapat Dengan Segera Memasang Bendera Merah Putih Yang Baru, Jangan Ada Lagi Bendera Yang Kusam Dan Juga Segera Memperbaharui Tiang Bendera Yang ada Di Depan Kantor Geuchik Masing-Masing, Jika Tiang Bendera Memang Sudah Tidak Layak, Agar Dapat Dengan Segera Menggantinya,”

TRANSPARANSI, KOTA LANGSA – Pemerintah Kota Langsa melakukan pergantian 23 Penjabat (Pj) Geuchik serta 17 Pj Geuchik lainnya yang tetap berlanjut masa jabatannya yang berlangsung dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Geuchik Gampong di wilayah Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Langsa nomor: 378/141/2025 Tanggal 21 Juli 2025 pada Kamis, 24 Juli 2025 sekira pukul :14.00 WIB.

judul gambar

Proses tersebut dilakukan Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra SE, yang diwakili Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini M.Pd di aula Cakra Donya (Cakdon) Kota Langsa.

Adapun sederetan nama-nama 23 Pj Geuchik yang dilantik adalah : Gampong Pondok Kelapa sebelumnya Madian Sakti SH, digantikan oleh Agung Mursalim S.Tr.IP, Gampong Batee Puteh sebelumnya pejabat lama Miftahul Arifin S.Tr.IP, digantikan oleh Amar Akbar SE, Gampong Alue Dua, Elvi Faisal SE, diganti oleh Amrin SE, Gampong Geudubang Jawa, Irma Desiana SSTP, digantikan Aulia Rahman SSTP.

Kemudian Gampong Serambi Indah Amir Muda Arafat SH MSP, digantikan Azhari SE, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Nugroho digantikan oleh Elvi Faisal SE. Gampong Tualang Teungoh Yunita Silvia SSTP digantikan oleh Ferizal Azhari SSTP, Gampong Kapa sebelumnya Mat Yani SH digantikan oleh Ikhwan SE, Gampong Sungai Pauh Firdaus sebelumnya Sudirman SE digantikan oleh Isdaini, Gampong Suka Jadi Makmur sebelumnya Rizki Andrian SSTP digantikan oleh Ismail Fahmi, Gampong Seulalah Baru sebelumnya Yuni Mariko SE digantikan oleh Kiki Ardianto, Gampong Geudubang Aceh sebelumnya Khairul Fahmi SSTP, MAP, digantikan oleh Muhammad Fajar Fahlevi S.Tr.IP.

Lanjut, Gampong Jawa sebelumnya Ibrahim Jakfar digantikan oleh Muhammad Hatta SE, Gampong Buket Meudang Ara sebelumnya Ners Safrizal M.Kep digantikan Muhammad Jamil S.Kom.I, Gampong Matang Setui sebelumnya Marjoni SH digantikan Ibrahim Jakfar SE, Gampong Seuriget sebelumnya Eddyanto digantikan oleh Nugroho, Gampong Matang Cengai sebelumnya Ardiansyah SH digantikan Reza Permana SE, Gampong Meurandeh sebelumnya Amar Akbar SE digantikan Risdianto, Gampong Pondok Kemuning sebelumnya Ibnu Hajar digantikan Saifuddin Zuhri SE, Gampong Asam Petik sebelumnya Sri Wati digantikan oleh Suhardi, Gampong Seulalah sebelumnya Ferizal Azhari SSTP digantikan oleh Wirawati S.Sos, Gampong Sidorejo sebelumnya Kiki Ardianto digantikan oleh Yuni Mariko SE dan Gampong Teulaga Tujuh sebelumnya Asmidi SE digantikan Adi Sudirman As SPd.

Sementara untuk 17 Pj Geuchik yang dikukuhkan kembali atau diperpanjang SK nya adalah untuk Kecamatan Langsa Barat, Abdullah Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, Muhammad Syam Pj Geuchik Gampong Paya Bujok Teungoh, T Abdullah Malik SH MH, Pj Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramoe, Freddy Alam Sujaya SE Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka.

Untuk Kecamatan Langsa Timur, Mustafa Pj Geuchik Gampong Buket Rata, Hamzah SH, Pj Geuchik Gampong Seunok Antara, Alna Armayadi Pj Geuchik Gampong Alue Pineng, Syahrul S.Kom.I, Pj Geuchik Gampong Sukarejo, Andi Iskandar Rizza SE, Pj Geuchik Gampong Cinta Raja, Musleh Adisaf SE, Pj Geuchik Gampong Alue Pineng Timue, M Nur Pj Geuchik Gampong Buket Pulo.

Untuk Kecamatan Langsa Kota yakni Marendra Maradata SSTP, MAP, Pj Geuchik Gampong Meutia.

Sedangan untuk Kecamatan Langsa Lama, yaitu Zulfadli SE, Pj Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama, Marliadi Pj Geuchik Gampong Meurandeh Tengoh, Asep Ikhwan Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Nasaruddin Pj Geuchik Gampong Meurandeh Aceh serta Untuk Kecamatan Langsa Baro hanya ada satu yaitu Septian Al Furqan SSTP, Pj Geuchik Gampong Lengkong.

Kepala DPMG Kota Langsa, Al Azmi S.STP M.AP dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah serta perpanjangan Penjabat Geuchik sebanyak 40 orang yang turut ikut dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menindaklanjuti Undang-undang No: 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Qanun Aceh No: 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Geuchik di Aceh.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Langsa No : 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Geuchik dalam wilayah Kota Langsa yang berdasarkan hasil evaluasi kinerja Pj Geuchik dan mengisi kekosongan jabatan sampai terpilihnya Geuchik definitif melalui Pilciksung pada tahun 2026.

Setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara (BA) pelantikan dan dilanjutkan dengan pemasangan tanda sebagai Penjabat Geuchik oleh Plt Sekda Kota Langsa.

Sementara itu, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE. melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra Suhartini MPd, mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa saya mengucapkan selamat kepada 23 orang Penjabat Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa yang sudah dilantik serta 17 Penjabat Geuchik yang diserahkan SK perpanjangan Penjabat Geuchiknya.

“Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat serta mendukung pembangunan Pemerintahan Kota Langsa, Provinsi dan Pembangunan Nasional,” pintanya.

Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Penjabat Geuchik selama satu tahun ini semoga pengabdian saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah swt.

Perlu diingat bahwa geuchik adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. karenanya geuchik dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Karena itu peran dari geuchik berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas yang cukup berat diemban oleh geuchik mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi gampong tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat

Untuk itu, setelah dilantiknya Penjabat geuchik hari ini, saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Ciptakan suatu konsep pelayanan prima pada pemerintahan gampong, hubungan kerjasama yang baik dengan tuha peut gampong serta peran aktif dari seluruh staf sehingga pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.

“Sesuai arahan dari bapak Walikota kepada seluruh Pemerintah Gampong
dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 hendaknya kepada seluruh Pemerintah Gampong dalam wilayah Kota Langsa untuk segera melakukan segala persiapan, baik itu membersihkan, menghias bangunan kantor dan fasilitas umum lainnya di gampong masing-masing.

“Kepada seluruh Pemerintah Gampong agar dapat dengan segera memasang bendera merah putih yang baru, jangan ada lagi bendera yang kusam dan juga segera memperbaharui tiang bendera yang ada di depan Kantor Geuchik masing-masing, jika tiang bendera memang sudah tidak layak, agar dapat dengan segera menggantinya,” Tegas Suhartini.

Pesan dan harapan saya kepada saudara sebagai Penjabat Geuchik pertama, segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban, dan wewenang saudara sebagai Geuchik. Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di gampong, terutama dengan tuha peut gampong sebagai mitra pemerintah gampong.

Setelah pelantikan ini hendaknya saudara segera membenahi masalah sumber daya aparatur, sumber pendapatan gampong dan penerapan manajemen yang baik, demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik dan penyaluran anggaran dana gampong yang bersumber dari APBN dan APBK gampong untuk dapat melaksanakan dan mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah gampong dan tuha peut gampong harus bisa memahami kondisi di wilayahnya masing-masing. Gampong harus mempunyai data yang jelas dan valid, mulai dari data berapa warga miskin di gampong nya, data stunting, data aset di gampong, data potensi wilayah, serta data-data lainnya.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Geuchik. Jabatan adalah sebuah amanah, karena itu pemegang jabatan harus betul betul berbuat yang terbaik buat masyarakat yang dipimpinnya, kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt atas semua kebijakan yang diterapkan selama kepemimpinannya,” pungkasnya.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *