TRANSPARANSI, KUALA SIMPANG – Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK yang dilakukan oleh tim penilaian mandiri inspektorat jenderal pemasyarakatan republik indonesia secara virtual, sabtu, 18 Mei 2025.
Kegiatan diawali dengan penampilan yel-yel WBK untuk membangkitkan semangat kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi.
Sebelum memulai pemaparan, Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto memperkenalkan ketua pokja dari masing-masing area perubahan pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Adapun paparan yang disampaikan yakni terkait dengan profil satuan kerja, Capaian kinerja triwulan I tahun 2025, Reform pada 6 area perubahan serta mitigasi resiko dan inovasi layanan yang telah dilaksanakan.
Setelah mendengarkan pemaparan tim penilaian mengarahkan untuk dilakukan live streaming untuk meninjau fasilitas pelayanan publik di Lapas Kuala Simpang, termasuk parkiran, mushola, ruang pelayanan, ruang laktasi, dapur, ruang pengeledahan tamu kunjungan termasuk ruang penyimpanan barang bawaan tamu kunjungan serta ruang kunjungan dan ruang tersedianya wartelpas.
Dalam kesempatan ini, Tim penilai internal memberikan beberapa catatan terkait pemenuhan data dukung pembangunan zona integritas oleh Lapas Kuala Simpang, dimana hal utama yang ditekankan untuk membuat inovasi sesuai dengan mitigasi resiko yang ada dan menambah mitigasi resiko di bagian tusi.
Mudo Mulyanto selaku kalapas mengucapkan terima kasih atas saran masukan dan arahan yang diberikan oleh tim penilai mandiri dalam evaluasi pembangunan zona integritas di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK, Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun budaya integritas dan memberantas korupsi di instansi kami,” Pungkas Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang, Ditjenpas Aceh, Mudo Mulyanto.