KUTACANE, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, menggelar kegiatan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.
Bantuan sosial tersebut merupakan wujud implementasi dari salah satu program diantara 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto). Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden (Prabowo-Gibran) dalam memperkuat penyelarasan, kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, serta memantapkan swasembada pangan.Selasa, 25 November 2024.
“Hari ini kami mengundang keluarga Warga Binaan kurang mampu untuk menerima bansos dan membagikan paket sembako kepada keluarga WBP sekitar Lapas. Bansos ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluarga Warga Binaan sekaligus dukungan dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” ujar kalapas kutacane.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap, bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Lembaga Pemasyarakatan dengan masyarakat serta memotivasi warga binaan untuk berperilaku lebih baik dalam menjalani masa hukumannya.















