banner 728x250

Lapas Langsa Ditjenpas Aceh Giat Kunjungan Ke BNNK Langsa, Jalin Kerjasama Program Rehabilitasi WBP 

Ket. Fhoto : Kalapas Kelas IIB Langsa Ditjenpas Aceh, A. Halim Faisal Bersama Kasi. ADm. Kamtib. Hasan Basri, Kasi Binadikgiatja, Guntur, KPLP, Irwansyah dan Plt. Kepala BNNK Langsa, Fitriani SP. beserta Staf Abadikan Gambar Usai Penandatanganan Kerjasama Program Rehabilitasi Bagi WBP di Ruang Kerjanya, Kamis, 9 Oktober 2025.
judul gambar

KOTA LANGSA, Transparansi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB melakukan kunjungan ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam rangka menjalin kerja sama pelaksanaan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 9 Oktober 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, Ditjenpas Aceh, A. Halim Faisal, dan disambut oleh Plt. Kepala BNN Kota Langsa, Fitriani, S.P, bersama jajaran pejabat struktural BNN Kota Langsa.

judul gambar

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Lapas dan BNN dalam mendukung program rehabilitasi bagi WBP penyalahguna narkotika. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan guna mendukung proses pemulihan para WBP.

Dalam kesempatan itu, Kalapas A. Halim Faisal menyampaikan bahwa Lapas Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, termasuk dalam bidang rehabilitasi.

“Lapas Langsa siap bersinergi dengan BNN Kota Langsa dalam memberikan layanan rehabilitasi yang lebih baik bagi warga binaan. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kota Langsa, Fitriani, S.P, menyambut baik kunjungan dan komitmen kerja sama tersebut.

“Kami menyambut positif inisiatif dari Lapas Langsa untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan rehabilitasi. BNN akan terus mendukung melalui pendampingan, asesmen, serta bimbingan teknis agar program ini dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tutur Fitriani.

Program kerja sama ini nantinya akan mencakup asesmen awal, konseling dan lainnya bagi warga binaan penyalahguna narkotika. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya bersama menekan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Lapas Kelas IIB Langsa Ditjenpas Aceh semakin menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pembinaan yang berorientasi pada pemulihan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial bagi seluruh WBP.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *