banner 728x250

Lapas Lhokseumawe Giat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 “Komitmen – Integritas – Akuntabilitas”

judul gambar

LHOKSEUMAWE, TRANSPARANSI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, KanwIl Ditjenpas Aceh melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Jum’at, 9 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kanwil Ditjenpas Aceh Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian dari penerapan sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

judul gambar

Perjanjian kinerja Tahun 2026 memuat sasaran strategis, indikator, serta target kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing pegawai selama satu tahun anggaran. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, setiap pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kanwil Ditjenpas Aceh, Wahyu Prastyo dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan komitmen moral dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan sumber daya manusia demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *