LHOKSEUMAWE TRANSPARANSI – Lapas Kelas IIA Lhokseumawe resmi menerima satu unit bus transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pengadaan kendaraan pada Tahun Anggaran 2025. Kehadiran bus ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan keamanan operasional lembaga pemasyarakatan.
Bantuan kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, terutama proses pemindahan serta pengangkutan tahanan secara aman, tertib, dan sesuai standar prosedur.
Dengan fasilitas yang memadai, bus transpas ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan mobilisasi berjalan lancar.
Penyerahan unit kendaraan ini menjadi wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sarana dan prasarana di lapas-lapas seluruh Indonesia.
Selain meningkatkan mutu pelayanan, fasilitas baru ini juga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan operasional harian.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan, serta menegaskan bahwa kendaraan tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung kelancaran dan keamanan seluruh proses pembinaan serta pengawasan warga binaan.















