NUSAKAMBANGAN, mediatransparancy.com – Sebagai wujud keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menggelar pemeriksaan urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kamis, 04 Januari 2024.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Rindra Wardhana, menjelaskan, kegiatan tes urine yang sudah dilaksanakan secara rutin ini diharapkan sebagai upaya mewujudkan Lapas Narkotika yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Seluruh WBP harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Jika hasil tes urine ditemukan ada yang positif, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, Secara keseluruhan WBP dinyatakan Negatif”, tandas, Kalapas.