Jakarta Transparancy.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap TB Sukatma. Pria yang berprofesi sebagai advokat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan perkara alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2).
Sukatma merupakan kuasa hukum adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Bersama Sukatma, KPK memeriksa pensiunan bernama Achmad Hilman.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan perkara alkes Pemerintah Provinsi Banten. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah itu, KPK menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU pemberantan Tindak Pidana Korupsi. Penerapan pasal baru kepada Atut berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Banten.
Pasal 12 huruf e berbunyi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Sedangkan sisanya merupakan pasal suap dan gratifikasi. (gil/jpnn)
Lawyer Wawan di Garaf KPK
Recommendation for You
Bekasi, Media Transparancy.com – Jumat, 23 februari 2024. Siaran Pers Pemantau keuangan Negara PKN, Presiden…
TAPTENG, Mediatransparancy.com – Inspektur Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), MM dituding sering meminta uang…
LANGSA, Mediatransparancy.com – Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd ikuti pemusnahan barang bukti sabu yang…
LANGSA, Mediatransparancy.com – Bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Langsa melakukan Konferensi Pers pengungkapan Kasus…
HUMBAHAS, MediaTranparancy.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) pada hari Kamis tanggal 18 Januari…