banner 728x250

Layanan Pembuatan Akte Lahir Akan Terintegrasi di RSUD

Foto : Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Bagi warga DKI Jakarta yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI memberikan layanan langsung pembuatan akte lahir. Untuk awal, akan ada lima RSUD yang menjadi percontohan.

“‎Ketika si anak lahir dan pihak keluarga memberikan nama, langsung diinput datanya di sistem. Nanti petugas mobile kita akan hantarkan langsung akte kelahiran dari masing suku dinas,” ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat (3/6).

judul gambar

Menurut Edison, dengan layanan ini akte lahir anak bisa selesai dibuat dalam waktu 5-8 jam setelah kelahiran. Namun saat ini sistem tersebut baru diterapkan di RSUD Koja, Jakarta Utara.

“Dalam waktu dekat akan juga diaplikasikan di RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih, RSUD Tarakan, dan nantinya seluruh rumah sakit se-DKI Jakarta,” katanya.

Edison mengatakan, percepatan layanan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta. Sehingga anak yang baru lahir langsung tercatat ke dalam sistem kependudukan dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

“Jadi saat keluarganya kembali dari rumah sakit sudah membawa akte kelahirannya langsung. Jadi seluruh anak yang baru lahir juga sudah tercatat disistem kependudukan,” tandasnya.

Penulis : Aloysius Tedi/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.