MEDIA TRANSPARANCY – Proses tender proyek Penataan Kampung Ulos Hutaraja dan Huta Siallagan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara diduga bermasalah.
Data yang diperoleh Media Transparancy, data kependudukan salah seorang pengurus perusahaan pemenang lelang PT Betesda Mandiri, yakni Lisbet Pangaribuan yang duduk sebagai komisaris tercatat lahir di Jl Penampungan II No 01 Lk VIII, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia tanggal 06 Juli 1977 dengan nomor KTP 1271034907770005.
Namun anehnya, pada nomor KTP atas nama Lisbet Pangaribuan ini ditemukan keganjilan.
Sebab, penduduk dengan jenis kelamin perempuan, pada nomor KTP tercatat tanggal lahir ditambahkan 40, sehingga pada nomor KTP Komisaris PT Betesda Mandiri atas nama Lisbet Pangaribuan sepatutnya tercatat 1271034607770005.
Jika tanggal lahir Lisbet Pangaribuan sesuai KTP tercatat tanggal 06, pada nomor KTP seharusnya tercatat 46, bukan 49.
Ketua LMS Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (DERAS), Maruli S yang dimintai komentarnya mengucapkan dugaan terjadinya persekongkolan dalam pelaksanaan lelang proyek tersebut.
“Kami menduga telah terjadi persekongkolan dalam proses lelang paket proyek tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, sepatutnya panitia lelang jeli dalam memeriksa seluruh dokumen administrasi semua peserta lelang.
“Dalam hal ini menurut kami panitia tidak jeli. Coba bndingkan data kependudukan antara Komisaris PT Betesda Mandiri atas nama Lisbet Pangaribuan dengan Direktur PT Betesda Mandiri atas nama Puji L Siburian, jelas terlihat dimana yang keseleo,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pada nomor KTP Direktur PT Betesda Mandiri atas nama Puji L Siburian, tanggal lahir ditambahkan 40.
Untuk itu pihaknya mendorong pihak aparat hukum terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan secara mendetail.
Sementara itu Hotline BP2JK Sumut yang diklarifikasi hanya memberi jawaban bahwa konfirmasi Media Transparancy tersebut telah dilanjutkan pada bagian tata usaha, namun hingga saat ini tidak jelas jawabannya.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga yang dikonfirmasi menyampaikan ungkapan terima kasih atas informasi yang diberikan Media Transparancy.
“Terima kasih. Infonya akan kami teruskan,” ujarnya.
PPK Cuek
Jauh berbeda dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Penataan Kampung Ulos Hutaraja dan huta Siallagan, Maka Kateren yang dikonfirmasi lebih memilih bungkam dan cuek.
Seperti diketahui proyek Pembangunan Kampung Ulos di Samosir ini sesuai kontrak kerja: HK.02.03-Cb2/PPK-PKP/Wil III-SU/2020 tertanggal 21 Oktober 2020 yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Betesda Mandiri dengan waktu pelaksanaan selama 270 hari kalender dan pagu anggaran sebesar Rp 52.499.554.077,61. Anggiat















