JAKARTA, MediaTransparancy.com – Senin tanggal 13 Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang pembacaan putusan untuk kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua terhadap terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Ricki Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam siding tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Putusan hukuman mati yang diberikan PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santosa terhadap Ferdi Sambo, sejatinya tidak membawa euphoria yang berlebihan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menanti adanya kepastain hukum di Indonesia terkait kasus pembunuhan berencana Brigadi Joshua maupun kasus-kasus lainnya yang hingga saat ini masih ditangani pihak kepolisian.
Namun, hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel kepada Ferdi Sambo bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan awal mula keberanian hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy di ruang kerjanya, Selasa (14/2). Dikatakannya, vonis hukuman mati terhadap Ferdi Sambo adalah tanda bahwa masih ada keberpihakan hukum kepada rakyat di Indonesia.
“Vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap Ferdi Sambo adalah hadiah terbesar yang diberikan oleh institusi hukum kepada seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai pemerintahan Jokowi,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, Ferdi Sambo cs telah menerima hukuman atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang. “Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Sementara itu, terdakwa Ferdi Sambo cs sudah diberikan hukuman setimpal atas perbuatan mereka. Inilah fakta hukum yang kita saksikan hingga saat ini,” ungkapnya.
Hisar mengamini, bahwa Almarhum Brigadir Joshua juga berhak mendapatkan sesuatu yang harus menjadi miliknya atas vonis Hakim PN Jaksel terhadap Ferdi Sambo cs.
“Atas vonis yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap Ferdi Sambo Cs, kami dari DPP LSM GRACIA mendesak agar Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Alm. Brigadir Joshua sebagai Pahlawan Reformasi Kepolisian,” tegasnya.















