SAMOSIR, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya penyimpangan konstruksi dalam pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Simpang Polma Menuju Salaon terus menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan. Mereka menilai, bahwa Dinas PU Samosir selaku pengawas internal tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Luar biasanya, para pejabat Pemkab Samosir yang dikonfirmasi seakan berupanya “melindungi” dugaan terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi menganggap dugaan terjdinya pengurangan volume pekerjaan proyek tersebut adalah hal yang biasa.
“Base B kurangnya berapa klu hanya dikit biasalah itu dan sdh diperiksa BPK,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Samosir, Marudut Sitinjak yang dimintai tanggapannya berujar menunggu hasil pemeriksaan BPK.
“Mauliate pak informasinai, kita tunggu pak hasil evaluasi BPK RI, tks,” ungkapnya.
Namun ketika ditanya, apakah temuan masyarakat yang juga melakukan pengwasan tidak dianggap perlu, Sekda secara tegas mengiyakan. “Ok, tks,” katanya.
Tidak cukup sampai disitu, Sekdis PUTR Kabupaten Samosir, Frans Boy Naibaho yang juga dikonfirmasi lebih memilih cuek.
Sikap cuek dan tidak mau tau juga dipertontonkan PPK Dinas PUTR Kabupaten Samosir, Ganda Hutapea.
Informasi terbaru yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa paket proyek tersebut merupakan pegangan petinggi Pemkab Samosir.
“Itu proyek merupakan pegangan petinggi Pemkab Samosir, sehingga agak kebal,” kata salah seorang sumber terpercaya MediaTransparancy.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakannya, Dinas PU sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap direktur perusahaan tersebut, namun tidak diindahkan.
Menanggapi sikap para pejabat Pemkab Samosir yang dipertontonkan dalam menyikapi temuan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelksanaan proyek yang dikerjakan CV Doruli dengan anggaran sekitar Rp 11,47 tersebut memunculkan berbagai spekulasi.
“Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) masih ada dan berlaku, dan wajib ditaati oleh seluruh pejabat di republik ini, tanpa terkecuali. Jika Sekdis dan PPK Dinas PU Kabupaten Samosir abai akan hal itu, menjadi sebuah pertanyaan, ada apa?” sebutnya.
Hisar mengemukakan, sudah waktunya masyarakat Samosir peka terhadap kinerja para pemimpin Pemkab Samosir selama ini.
“Ini adalah tahun dimana masyarakat Samosir memilih pemimpin. Masyarakat harus bijak dan jeli melihat mana calon pemimpin Samosir yang ingin menjadikan Samosir maju dan sejahtera, atau mana calon pemimpin yang hanya mementingkan proyek untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja,” sebutnya.
Disampaikan Hisar, seperti yang saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait pelaksanaan proyek Dinas PU Samosir yang diisukan dibekingi oleh salah seorang petinggi Pemkab Samosir, adalah salah satu contoh kecil.
“Jika seorang kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas PU Samosir tapi tidak mau dipanggil oleh pejabat Dinas PU karena pekerjaannya, sudah sudah negeri ini. Tapi itu terjadi karena merasa dapat bekingan dari pemimpin Pemkab Samosir. Ini sangat luar biasa,” paparnya.
Ditambahkannya, masyarakat Samosir untuk tidak memilih calon pemimpin yang hanya mementingkan proyek dari pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita menghimbau agar cerdas dalam memilih pemimpin. Pilihlah yang mengutamakan masyarakat dari pada mementingkan proyek,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pengamatan dan monitoring yang dilakukan Tim MediaTransparancy.com pada saat pelaksnaan kegiatan, ditemukan kejanggalan dan keganjilan yang diperkirakan menimbulkan terjadinya kerugian negara, seperti
pekerjaan Base B, yang mana sesuai spek memiliki ketebalan 15 cm, namun fakta di lapangan terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan (ketebalan kurang dari 15 cm).
Selain itu, pemasangan Plat Duiker juga menuai sorotan. Pasalnya, pihak rekanan diduga menggunakan pondasi lama, yang seharusnya dibongkar, serta pelnggaran-pelanggaran lainnya.
Penulis: Redaksi