banner 728x250

Lurah dan Camat Wajib Dukung Amnesti Pajak, Sosialisasi Digelar Pekan Depan

Foto : Amnesti Pajak di Jaktim.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur bersama Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Timur akan melakukan sosialisasi amnesti pajak.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, sosialisasi akan dilaksanakan di kantor kecamatan. Dalam hal ini, lurah dan camat diimbau untuk mensosialisasikan amnesti pajak pada seluruh lapisan masyarakat.

judul gambar

“Mulai pekan depan, sosialisasi amnesti pajak dilakukan di kantor kecamatan. Lurah dan camat wajib mendukung program Kanwil Pajak DKI ini agar berjalan lancar,” kata Bambang, Jumat (29/7).

Ada dua kecamatan yang pelaksanaan sosialisasinya digabung. Terutama untuk kecamatan yang jumlah kelurahannya lebih sedikit. Misalnya, Kecamatan Pasar Rebo akan digabung dengan Kecamatan Ciracas. Kemudian Kecamatan Kramat Jati digabung dengan Kecamatan Jatinegara.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur, Harta Indra Tarigan mengatakan, pihaknya juga memasang spanduk sosialisasi dibeberapa titik. Harapannya, wajib pajak bisa memanfaatkan amnesti pajak ini.

“Amnesti pajak ini penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan,” terangnya.

Lebih lanjut, sanksi pidana juga di bidang perpajakan terhapus dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Oleh sebab itu, Ia mengharapkan semua wajib pajak bisa mengetahui dan memanfaatkan momen ini.

“Caranya mudah, di kecamatan kita siapkan tempat konsultasi. Warga bisa berkonsultasi dengan petugas pajak kami dan nanti akan dipandu kelanjutannya,” tutupnya.

Penulis : Subarkah/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.