MEDIA TRANSPARANCY, PELALAWAN – Lurah kerinci kota beserta Polsek Pangkalan Kerinci dan satpol PP kabupaten Pelalawan bergerak cepat dalam mengantisipasi laporan dari masyarakat terhadap warung remang – remang.
Kawasan yang berada di sepanjang jalan Rood ring PT.RAPP sangat meresahkan masyarakat dengan musik yang berdentum setiap malamnya hingga menjelang pagi, tepat pukul 22.00 Rabu, 29-12-2021 Lurah Kerinci Kota Theo pandu al Rasid. STTP beserta Tim Polsek Pangkalan Kerinci Aipda Rudi salam dan Satpol PP menuju lokasi dan langsung memberi teguran tegas untuk ke Dua kalinya.
Apabila masih juga tidak mengindahkan perjanjian yang dibuat bersama maka tidak akan ada lagi teguran keTiga, teguran ke Dua ini sudah final bagi kami apabila ada laporan lagi dari masyarakat maka kami akan menyita seluruh Fasilitas yang menyebabkan keresahan masyarakat ujar Lurah.
Khairul selaku Rt di sekitar pemukiman masyarakat yang ikut dalam operasi malam ini sangat menyayangkan tidak menemukan musik-musik yang berdentum – dentum karena sepertinya kegiatan malam ini sudah tercium ( bocor duluan) oleh pemilik warung remang-remang ini, maka nya terjadi kesunyian pada saat operasi malam ini ujar Khairul.
Saran kami kepada pak Lurah dan aparat Kepolisian kalau bisa mari kita lakukan operasi senyap agar apa yang terjadi tiap malam bisa terbukti dan bisa ditindak langsung, sebab dari dulu setiap akan dilaksanakan operasi penertiban warung remang-remang selalu ditemukan kosong, kita jadi kecewa dengan kejadian seperti ini terus berulang-ulang tapi gagal di exsekusi akibat info sudah bocor duluan ujar Khairul.
REPORTER : HENDRI JERMAN SALAJA.

 

 
							












