banner 728x250

Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur Gelar Kegiatan Penguatan Peradilan Adat

oplus_2
judul gambar

Transparancy Aceh Timur – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan penguatan peradilan adat dengan tema Mewujudkan Penyelenggaraan Peradilan Adat yang Berkeadilan, Beradab, dan Bermartabat, bertempat di Aula kantor dinas MAA Aceh Timur.Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MAA Kabupaten Aceh, Sekretaris MAA, serta para peserta yang terdiri dari panglima laot
dan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.

judul gambar

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi setdakab Aceh Timur, Dr. Darmawan Ali resmi membuka kegiatan tersebut.

Herlina,SE, kepala sekretariat Majelis Adat Aceh Timur dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan Peradilan Adat ini berlangsung selama satu hari dengan jumlah 60 orang peserta.

“Pelaksanaan kegiatan Peradilan Adat ini kita harapkan dapat berjalan dengan baik dan sukses,” demikian pungkas Herlina.

Ketua MAA Kabupaten Aceh Timur Tgk,H.Abdul Manaf diwakili oleh Abu bakar Ar.dalam sambutannya menegaskan pentingnya peradilan adat sebagai sarana penyelesaian konflik sosial secara damai dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Melalui pembinaan ini, kita berharap aparatur adat semakin memahami prosedur dan etika dalam penyelenggaraan peradilan adat, sehingga hukum adat tetap menjadi pilar ketertiban sosial di Aceh, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut,Dr.Darmawan menyampaikan materi tentang penguatan peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa di laut, serta penerapan nilai-nilai hukum adat yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

Masih lanjutnya menekankan bahwa peradilan adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Ia juga mengajak lembaga adat untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum guna menciptakan sistem keadilan yang beradab, bermartabat, dan berpihak pada nilai-nilai lokal.

Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan sesi diskusi interaktif dan pertukaran pengalaman antar peserta mengenai pelaksanaan peradilan adat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan MAA Kabupaten Aceh Timur dapat terus memperkuat kapasitas aparatur adat sehingga pelaksanaan hukum adat di tingkat gampong,Blang dan laut semakin profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Aceh.pungkasnya.

(SR)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *