Klaten, Mediatransparancy.com – Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke 1 di halaman Taman rumah sakit setempat, Senin(24/10/2016) lalu .
Kegiatan dihadiri bupati Hajah Sri Hartini Wakil bupati Hajah Sri Mulyani dan Muspida itu, ditandai dengan penanda-tanganan perjanjian kerja sama antara RSUD dengan 4 pimpinan lembaga mitra kerja.
Penanda-tanganan perjanjian pertama dilakukan antara Dirut RSUD dokter Limawan Budi Wibawa dengan Multanti Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Klaten tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta BPJS. Berikut dengan Sugeng Haryadi Kepala Kejaksaan Negeri Klaten tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan Jamuda FP Marbun Pimpinan PT Jasa Raharja (Pesero) Perwakilan Klaten serta Tawab Pimpinan PT Taspen Persero kantor Cabang Surakarta.
Dilanjutkan dengan acara serah terima dana santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenaga-kerjaan kepada keluarga almarhum Waluyono. Dana sebesar Rp. 24,4 juta diberikan oleh Kepala PT Taspen kepada istri almarhum Waluyono mantan karyawan RSUD Bagas Waras , disaksikan semua tamu undangan Malam Tasyakuran.
Bupati Klaten Hajah Sri Hartini dalam sambutannya mengatakan, keberadaan RSUD Bagas Waras merupakan salah upaya Pemerintah kabupaten Klaten dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah setempat yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga semua pihak yang berada di lingkungan rumah sakit diminta terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan diri.
Penulis : Chris Muryat/rel