PELALAWAN, mediatransparancy.com – Sabtu,18 Maret 2023, ” Akhirnya Masyarakat Desa Pasaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,” geruduk tempat warung remang-remang yang ada di tengah perkebunan sawit.
Kegiatan ini berlangsung dan di ikuti oleh ketua pemuda ,” Andi, dan perangkat desa RT juga Kadus dan Tokoh masyarakat setempat, ” yang mana dalam pengerebekan yakni , memberikan himbauan keributan akibat minuman alkohol miras seperti minuman tuak , minuman bir, yang mana minuman tersebut bisa mengakibatkan para pecandu atau pecinta minuman haram tersebut sangat rawan untuk memabukkan bagi para pecandu minuman.
Bahkan diduga lokasi tersebut juga menyediakan para perempuan penghibur,( si hidung belang), Apalagi di tambah dengan alunan musik DJ yang mengalun sampai lewat dini hari sampai pukul 1 malam hingga subuh dari pemilik warung atau germo, berinisial NU .
Harapan warga desa bahwa dengan adanya kejadian yang seperti ini, diharapkan dengan segera dari pihak kepolisian,” polres maupun Polsek , pangkalan lesung juga dari pihak satpol PP, agar secepatnya menindak tegas dan menutup tempat tersebut.
Selain itu pihak pemilik warung remang-remang sudah diberikan peringatan tertulis dari pihak desa agar secepatnya tutup, akan tetapi dari pihak warung remang-remang sampai saat ini tidak mengindahkan atau mematuhi aturan yang sudah di buat dari desa setempat , padahal di surat tersebut telah di tandatangani oleh pihak kepala desa juga dari pihak kepolisian serta dari kecamatan namun sampai saat ini masih juga belum di patuhi ungkap K. Pemuda.
Dalam pantauan masyarakat dan awak media juga ditemukan ada se orang Oknum Banpol dari satlantas Polsek pangkalan lesun., yang sedang mabok sambil berjoget dengan membawa kendaraan motor dinas satlantas payuatap. Tapi yang anehnya ketika dikonfirmasi awak media Banpol satlantas berinisial tele,” kenapa berani membawa motor dinas satlantas Ke tempat lokasi sawitan di tempat warung remang-remang sampai dibawa bermabuk mabukan, jawab inisial Tl , saya tau hukum dan Tl, berkata bahwa wartawan yang bodoh / goblok ungkapan inisial TL sebagai Banpol satlantas ujarnya dengan nada mabok akibat minuman haram.
Kemudian dari pihak desa ketika di konfirmasi awak media menjawab : bahwa kegiatan warung remang-remang bahkan yang ada perempuan penghibur yang ada di lingkungan sawitan tersebut itu adalah hak dan kewenangan petugas satpol PP cetus kepala desa.pengkalan lesung,