banner 728x250

Memasuki Hari ke 4 Operasi Patuh Lodaya 2020, Satlantas Polres Cirebon Kota Serentak Bagikan Masker

judul gambar

KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 hari ke 4, Satlantas Polres Cirebon Kota secara serentak masih melaksanakan pembagian masker bantuan Pemprov Jawa Barat dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Adapun kegiatan pada pagi hari ini di pimpin oleh Kanit Patroli Lantas (Patwal) Iptu Dadang Hermawan, Minggu (26/7/2020).

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan tujuan Operasi Patuh lodaya 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.

judul gambar

“Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020 yakni dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing dengan maksimal tiga jenis pelanggaran,” ungkapnya.

Untuk lokasi Operasi Patuh Lodaya 2020 hari ke 4 ini. Anggota Satlantas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan rutin pengaturan rawan pagi hari dan pembagian masker sebanyak 200 masker di pos-pos yang telah ditentukan, antara lain Perempatan Kejaksan, Pos GTC, Yogya Junction, Garda Otto, Transmart, Ex Damri, CSB Mall, Ex Lido, Pos Grage, Bakorwil, dan Lamer Pilang,” tegas La Ode.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas, IPTU Ngatidja menyampaikan, “Dalam kegiatan Ops Patuh Lodaya 2020, hasil yang dicapai Melaksanakan kegiatan pengaturan guna tercapainya Kamseltibcarlantas, mengurangi terjadinya pelanggaran dan laka lantas, pembagian masker diharapkan mengurangi penyebaran pandemi virus Covid-19, memberikan imbauan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujar Ngatidja.

“Operasi Patuh Lodaya 2020 juga digelar di pintu masuk dan keluar objek wisata, pintu masuk keluar pasar, mall, pertokoan, perbelanjaan, halte, tempat naik dan turun penumpang lingkungan perguruan tinggi dan sekolah, serta lajur kiri atau bahu jalan tol yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang diperuntukkan untuk kendaraan darurat,” tegas Kapolres Cirebon Kota melalui Kasubbag Humas.

Jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota akan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho dan leaflet serta melalui media cetak, elektronik dan medsos.

“Sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan menggunakan public address untuk bersama-sama berupaya mencegah meluasnya Covid-19, mengedepankan giat preemtif dan preventif untuk penindakan pelanggaran, utamakan skala prioritas menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” papar La Ode.

Kasatlantas melanjutkan, pihaknya juga akan melaksanakan tindakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran prioritas. “Antara lain pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan arus,” tegasnya. [Humas Polres Cirebon Kota]

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.