banner 728x250

Menjalankan Instruksi Presiden,Desa Sungai Rambai Lakukan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

judul gambar

KAMPAR KIRI,RIAU
MediaTransparancy.com
– Menjalankan instruksi presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto, tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.hal ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025,yang lalu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

judul gambar

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

kabupaten Kampar melalui kepala desa sungai rambai, kecamatan Kampar kiri menggandakan musyawarah pembentukan koperasi merah putih.

Musyawarah ini dilaksanakan di aula gedung kantor desa sungai rambai, Rabu,14 mei 2025 dari pukul 09:00wib – 13:00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut, kepala desa sungai rambai, Dedi kandar Sy. SH,.M.H.,sekcam Diana asmara dewi,Enni Novita, SH .,kasi bidang Hukum,bhabinsa,tokoh masyarakat,Ninik mamak,serta anggota koperasi merah putih .

Acara musyawarah pembentukan koperasi merah putih, terpilih dalam kepengurusan,
Ketua Adel rusmanto,wakil ketua bidang usah Izul,wakil ketua Bidang keanggotaan Aida,,Bendahara tuti.Sekretaris Ajeng S.H.

Saat di temui awak media, kades sungai rambai, Dedi kandar sy memberikan apresiasi telah terbentuk nya koperasi merah putih ini.

“Saya mengapresiasi terbentuknya koperasi ini melalui musyawarah bersama,dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat”ucapnya.

Melalui pemerintah,Tujuan koperasi ini dibentuk tidak lain dan tidak bukan adalah menindak lanjuti instruksi presiden no 9 tentang pembentukan koperasi,dan kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Kampar,melalui dinas koperasi untuk memberikan sosialisasi kepada calon anggota koperasi yang baru.” jelasnya.

Dari sosialisasi tadi kita melihat respon positif masyarakat,dan anggota koperasi bagaimana langkah – langkah dan aturan yang akan dibuat koperasi merah putih tersebut di desa sungai rambai ini.”tutupnya. ( Tim)

 

Editor   :  Fitri

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *