banner 728x250

Menteri Yasona Laoly Berikan Penghargaan Kota Peduli HAM Kepada Pemkot Jakut

judul gambar

Jakarta,mediatransparancy.com,-Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), periode tahun 2019-2020.

Penghargaan yang diberikan disaat peringatan hari HAM ke 72 se dunia tersebut, diterima Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, didampingi Asisten Pemerintahan Kota Jakut, Abdul Khalit, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati.

judul gambar

Guna menghindari penyebaran Corona Virus Desease Ninetine (Covid-19), penyerahan piagam di kantor Wali Kota Jakarta Utara itu dilakukan secara virtual, dihadiri jajaran pejabat Kota Jakut.

Menurut Wali Kota Jakarta Utarab, penilaian terhadap Kota HAM ini,
ada tujuh parameter sebagai acuan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menentukan Kabupaten Kota Peduli HAM, yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Demikian disampaikan Wali Kota melalui Kominfo Pemko Jakut, 14/12/2.

Jakarta Utara memperoleh nilai 87,71 dalam pemenuhan tujuh indikator penilaian. Dan Wali Kota Jakut kembali terpilih sebagai Kota Peduli HAM. “Ada peningkatan nilai dalam pemenuhan hak atas perempuan dan anak di Jakarta Utara yang mencapai 100,” kata Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati melalui pres rilis Komimfo Jakut 14/12.

Menurut Siti Sumiyati, sebagaimana pesan Wali Kota, supaya kerjasama dan koordinasi dengan para UKPD yang membawahi kelompok hak dalam penilaian Kota Peduli HAM semakin ditingkatkan. Kedepannya, pemberian data dan inovasi dari UKPD bisa lebih ditingkatkan lagi kedepannya, ucapnya.

Penulis : P.Sianturi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.