DEPOK, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024 yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalu Dinas Pendidikan Kota Depok mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk pengadaan Smart Board 6000 Series SBID 6265S untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, berdasarkan Kode RUP 47725815, Pengadaan Paket Smartboard untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 140 unit dengan spesifikasi pekerjaan Smartboard 6000 Series seharga Rp 35.000.000.000, dengan metode pengadaan E-Purchasing dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Jika dilakukan perhitungan
harga per unit barang tersebut sesual dengan RUP adalah Rp 35.000.000.000 : 140 unit = Rp 250.000.000. Setelah dipotong biaya PPN (10%) dan PPH (1%), harga per unit sebesar Rp 221.750.000 dengan Spesifikasi Smartboard 6000 Series.
Hasil investigasi yang kami lakukan di beberapa sekolah, ditemukan barang yang tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, yakni type/merk AnyBoard Papan Tulis lnteraktif P Series 6855 dengan harga yang tercantum Rp 204.800.000.
Dapat dlsimpulkan harga per unit Smartboard 6000 Series dari Dinas Pendldikan Kota Depok adalah Rp. 222.750.000 x 140 Unit = Rp 31.185.000.000.
Jika mengacu pada harga yang dicantumkan penyedia, yakni Rp 204.800.000 x 140 Unit = Rp 28.672.000.000.
Atau terdapat selisih harga yang terealisasi dalam pengadaan smartboard untuk Sekolah Dasar (SD) yang tidak sesuai dengan spesifikasinya adalah sebesar Rp.31.185.000.000 – Rp. 28.672.000.000 = Rp. 2.513.000.000.
Adapun harga penelusuran yang dilakukan, bahwa harga barang tersebut sesuai spesifikasi adalah sebesar Rp 175.000.000.
Jika mengacu harga pasar, yakni Rp 175.000.000, maka jumlah harga barang untuk 140 unit adalah sebesar Rp 24.500.000.000.
Dengan kata lain, terdapat selisih harga yang cukup mencolok sesuai dengan spesifikasi yang terdapat dalam RUP Kota Depok Tahun Anggaran 2024 adalah Rp. 31.185.000.000 – Rp.24.500.000.000 = Rp. 6.685.000.000,-
Dari penjelasan diatas, kuat dugaan ada potensi kerugian Negara dalam Pengadaan Smartboard 6000 Series untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Depok sebesar Rp 6.475.000.000 (Rp 221.250.000 – Rp 175.000.000 = 46.250.000 x 140 unit)
Dalam pengadaan Smartboard untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Depok terdapat permasalahan dugaan penggelembungan harga dan juga adanya pengadaan barang yang dikirim oleh penyedia tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Selanjutnya, berdasarkan Kode RUP 47705996, ada Pengadaan Paket Smartboard untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 Unit dengan Spesifikasi pekerjaan Smartboard 6000 Series seharga Rp.4.250.000.000, dengan metode pengadaan E-Purchasing dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Jika dilakukan perhitungan sesuai RUP, harga per unit barang tersebut adalah Rp 221.250.000 (4.250.000.000 x 11,5 persen : 17 unit), dengan Spesifikasi smartboard 6000 Series.
Hasil investigasi yang dilakukan, yang ada disekolah adalah type/merk SPC SmartBoard 86 inc EB-86 6900 Series Paket OPS PC i3-1215U 8M256G dengan harga yang tercantum Rp 203.500.000.
Sementara itu, harga pasaran untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 175.000.000, atau terdapat selisih harga per unit sebesar Rp 46.250.000.
Jika dilakukan perhitungan, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp 786.250.000.
Jika dilakukan penjumlahan dugaan mengusapnya uang negara untuk kedua kegiatan pengadaan Smart Board Series tersebut adalah sebesar Rp 7.261.250.000
Tidak hanya itu, adanya ketidaksesuaian pengiriman barang yang dilakukan oleh penyedia ke sekolah yang dituju.
Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com lebih memilih cuek.
Sikap yang sama juga dipertontonkan anak buahnya, yakni Sekretaris Dinas Disdik Kota Depok.
Menanggapi dugaan terjadinya penggelembungan harga dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Smart Board 6000 Series di Disdik Kota Depok, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA) menyampaikan rasa tidak kagetnya.
“Dari dulu Dinas Pendidikan Kota Depok selalu bermasalah dalam pelaksanaan kegiatan, jadi tidak perlu heran,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, pengadaan barang tersebut secara jelas dan nyata telah terjadi penggelembungan harga.
“Logika berfikir sehat, dengan merk yang sama, dengan spesifikasi yang sama, Shopee menjual barang tersebut dengan harga Rp 175.000.000, tapi oleh Disdik Kota Depok dibeli dengan harga Rp 221.250.000 atau ada penggelembungan harga sekitar Rp 46.250.000. Jika dijumlah secara keseluruhan, total penggelembungan harga untuk pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Rp 6.475.000.000. ini kan sinting namanya,” ungkapnya.
Hisar mengatakan, dengan anggaran sebesar Rp 35.000.000.000 dugaan terjadinya korupsi mencapai Rp 6,4 miliar. “Bagaimana kalau anggaran 100 miliar, akan ada potensi kerugian negara puluhan miliar,” katanya.
Hisar menambahkan, maraknya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Depok akibat lemahnya pengawasan internal maupun APH.
“Pengawasan oleh APH sama sekali tidak berfungsi, apalagi Inspektorat Kota Depok sama sekali tidak memiliki taji,” katanya.
Untuk menghindari terjadinya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Hisar menekankan perlunya pemimpin yang tegas.
“Untuk menghindari maraknya kebocoran anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Depok, kita meminta komitmen tegas dari Walikota Supian Suri untuk memberangus korupsi dalam era pemerintahannya. Salah satu langkah paling jitu, copot semua pejabat yang ada di Dinas Pendidikan Kota Depok saat ini, ganti dengan yang jauh lebih berkompeten,” ucapnya.
Terkait sikap diam dan cuek yang dipertontonkan Kadisdik Kota Depok, Hisar mengatakan hal tersebut bentuk arogansi.
“Bahwa anggaran puluhan miliar untuk membeli Smartboard tersebut adalah uang dari rakyat, bukan uang pribadi Kadisdik Kota Depok maupun Sekdisnya, sehingga masyarakat Kota Depok berhak tau kemana uangnya dibelanjakan. Selain itu, sampai saat ini UU KIP masih berlaku, namun Kadisdik Kota Depok abai. Dia tidak pantas duduk sebagai Kadisdik Kota Depok, harus dilakukan perombakan,” tuturnya.
Penulis: Redaksi